Banyak Lahan Pertanian Jadi Perumahan, Ini Kata Bupati Bekasi

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin akhirnya angkat bicara soal tudingan alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kabupaten Bekasi yang belakangan ramai jadi perbincangan publik.

Neneng, membantah jika keluarnya izin-izin perumahan di lahan yang tadinya bekas sawah itu dianggap melabrak aturan tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Dia menjelaskan, jika ada pengusaha yang membangun perumahan di suatu lahan yang notabene sawah sebelumnya bukan berarti pengusaha tersebut melanggar RTRW.

“Jadi jika ada sawah tetapi di peta RTRW masuk zona kuning (untuk pemukiman), maka pengusaha boleh saja membangun perumahan di lokasi itu. Karena ada aturannya. Jadi bukan berarti karena itu sawah tak boleh dibangun perumahan. Harus dilihat dulu zonanya kuning, abu-abu atau hijau. Kalau hijau ya jelas tak boleh sama sekali dijadikan pemukiman,” kata Neneng, dalam sebuah sesi diskusi yang diselenggarakan salah satu organisasi kepemudaan di Bekasi, belum lama ini.

Sebagai kepala daerah, Neneng, mengaku tidak mau main-main dengan RTRW yang sudah ada.

“Kita gak mau melanggar, kita maunya semua sesuai aturan,” kata Neneng.

Ramainya pemberitaan soal alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan di Kabupaten Bekasi dipicu dengan keluarnya hasil kajian salah satu lembaga kajian kependudukan dan lingkungan hidup yakni Human Studies Institute (HSI).

Hasil kajian HSI menyebutkan, terdapat 46 titik perumahan baru berdiri di lahan pertanian dengan luas lahan terbangun hampir 8.000 hektar.

46 titik tersebut tersebar di beberapa lokasi yakni, Kecamatan Sukakarya, Karangbahagia, Tambun, Cibitung, Tambelang, Babelan, Cikarang, Sukatani dan Setu.

Berikut data 46 perumahan baru yang terbangun di lahan pertanian di Kabupaten Bekasi:

Kecamatan Setu: Griya Setu Perma, Grand Residen Avenue, Grand Mutiara Gading, Mustika Park Place, Kelapa Raya Residence, Miracle Graden Residence, Town House Malaka Asri, Grand Mutiara Gading.

Kecamatan Cibitung: Puri Lestari, Telaga Sakinah, Metland Cibitung.

Kecamatan Tambun: The Palm Residence, Perumahan Darmawangsa, Perumahan Edelweist, Metland Tambun.

Kecamatan Sukatani: Gardenia City.

Kecamatan Sukakarya: Villa Kencana Cikarang

Kecamatan Cikarang: Taman Permata Cikarang, Padjajaran Residence, Green Sentosa Asri, Harmoni Sukamanah, Bukit Sentosa Residence.

Kecamatan Tambelang: Perum Kavling Balong Indah, Anastra Village.

Kecamatan Babelan: Perum Villa Indah Pulo Timaha.

Kecamatan Karang Bahagia: Villa Kencana Cikarang, Cikarang/Karang Bahagia, Puri Cikarang Indah, Palem Garden, Griya Mahakarya, Gramapuri Persada, Graha Insani Sentosa, Mutiara Puri Harmoni 2, Sukaraya Regency, Bumi Kahuripan Indah, Graha Mahakarya Residence, Sukaraya Indah, Bumi Madani Indah, Grand Permata City, Intan City, Kamalia Residence, Karang Anyar Residence.(Ical)

Tinggalkan komentar