Pemerintah Kabupaten Bekasi diminta membentuk Lembaga Keterampilan Kerja (LKK) untuk membantu buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi dari PDI Perjuangan, Nyumarno mengatakan, LKK diperlukan untuk mengantisipasi adanya PHK akibat penurunan nilai tukar rupiah yang membuat perusahaan menurunkan ongkos produksi.
“Jika memang benar terjadi PHK maka dampak PHK tersebut harus disikapi dengan memunculkan lapangan kerja baru yang berbasis kompetensi mandiri,” kata Anggota Komisi IV itu, hari ini.
Nyumarno menjelaskan, LKK tersebut nantinya bisa memberikan pelatihan keterampilan seperti tata boga, menjahit, pelatihan komputer, pangkas rambut, serivis kompututer, pelatihan mekanik motor dan masih banyak lagi.
“Arahnya adalah menciptakan usaha-usaha kecil dan menengah sebagai upaya menciptakan kesempatan kerja dan kesempatan usaha baru,” kata Nyumarno.
Nyumarno juga akan mendorong dianggarkannya dana taktis semacam dana sosial pada APBD sebagai antisipasi terjadinya dampak sosial PHK bagi pekerja. (Res)