Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi mencatat sedikitnya ada 10 perusahaan di wilayahnya yang sudah menerapkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ribuan buruh.
Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo mengatakan, satu perusahaan minimal memberhentikan 100 karyawannya sehingga jika ditotal jumlahnya mencapai ribuan.
Purnomo menjelaskan, keputusan itu diambil karena perusahaan harus mengurangi ongkos produksi lantaran nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing terus melemah.
“Ada 10 perusahaan asing di Kota Bekasi yang mengurangi karyawannya sejak beberapa bulan terakhir,” kata Purnomo, saat dihubungi, Minggu (4/10/2015).
Menurut Purnomo, perusahaan tersebut memproduksi makanan dan minuman. Rata-rata, mereka berasal dari Korea. Meski demikian, katanya, bukan berarti perusahaan mengalami kebangkrutan.
“Perusahaan sudah tidak terlalu banyak belanja keperluan produksi sampai ekonomi kembali stabil,” kata Purnomo. (Res)