Apa Pendapat Anda Soal Pemuda yang Dipenjara karena Melecehkan Jokowi?

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Baresrim Polri menangkap MA, pemuda asal Ciracas, Jakarta Timur, Kamis 23 Oktober 2014.

MA diduga membuat gambar adegan porno Megawati dan Jokowi, kemudian menyebarkan melalui Facebook saat masa kampanye berlangsung.

MA dilaporkan oleh PDI Perjuangan ke polisi dengan menggunakan pasal dalam UU Pornografi dan Pasal 310 dan 211 UU KUHP tentang pencemaran nama baik.

Penangkapan pemuda yang berprofesi sebagai tukang tusuk sate tersebut menuai pro dan kontra. Sebagian mendukung langkah PDI Perjuangan, sebagian menolak.

Mereka yang mendukung beralasan bahwa siapa pun, di negeri ini, kalau melanggar hukum harus diproses. Soal apa hukumannya, biarkan pengadilan yang memutuskan.

Sedangkan yang menolak beralasan bahwa sikap PDI Pejuangan–bukan Jokowi yang melapor–terlalu berlebihan. Tidak seharusnya partai penguasa ini mengurusi urusan yang remeh-temeh.

Kalau menurut Anda bagaimana? (Res)

Satu pemikiran pada “Apa Pendapat Anda Soal Pemuda yang Dipenjara karena Melecehkan Jokowi?”

  1. pada dasarnya semua orang tidak mau di bully….so klo presiden di bully apalagi dgn cara sperti itu, saya sebagai WN tidak menerima…itu presiden saya,anda dan bangsa indonesia…ambil tindakan keras…semuanya ada batasnya

    Balas

Tinggalkan komentar