Angkot tua yang berada di Kabupaten Bekasi akan “dimuseumkan” atau tidak boleh lagi beroperasi mengangkut penumpang.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi, Jumat (11/9/2015). Menurutnya, di wilayahnya banyak angkot sudah tua tapi tetap beroperasi.
Herman mengatakan, penumpang seringkali mengeluh mengenai kondisi angkot-angkot itu. Kebijakan itu harus diambil pemerintah guna melindungi penumpang.
“Yang terpenting adalah keselamatan penumpang. Jadi, mau tidak mau, angkot tua yang sudah tidak layak beroperasi harus ditarik,” katanya.
Dinas Perhubungan setempat juga tidak akan memperpanjang izin angkot yang dibuat tahun 2000. “Nanti kami buat database yang berisi informasi status kelayakan angkot,” katanya. (Res)