Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menemukan beberapa alasan publik menyalahkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait adanya RUU Pilkada.
“Karena Undang-Undang merupakan persetujuan bersama pemerintah dan DPR. Maka LSI menemukan 60,68 persen menyalahkan SBY karena RUU Pilkada awalnya merupakan inisiatif pemerintah, dan penentu berlaku atau tidaknya UU Pilkada DPRD tersebut,” ujar Peneliti LSI, Ardian Sopa di sela diskusi di Kantor LSI, jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2014).
Lanjut Ardian, pemahaman publik terhadap pentingnya posisi SBY sebagai Presiden dan Ketua Umum Partai Demokrat saat ini, merupakan partai peraih kursi terbanyak di parlemen 2009-2014.
“Jika kebijakan strategis seperti BBM saja bisa diserahkan kepada pemerintahan baru, publik menilai harusnya RUU Pilkada juga diserahkan kepada pemerintahan baru,” ucap Ardian.
Menurutnya, Presiden SBY telah tercatat dalam memori publik sebagai tokoh penting yang mendukung demokrasi lokal dengan partisipasi langsung masyarakat dalam memilih kepala daerahnya. “Karena Pilkada langsung pertama, terjadi di masa awal pemerintahannya,” ucapnya.(bbc)