Site logo

6 Orang Ini Ikuti Seleksi Pimpinan KPK, Apakah Mereka Independen?

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan tes wawancara terhadap enam calon pimpinan KPK yang telah lolos seleksi profile assesment pada hari ini, Kamis (9/10/2014) pagi.

Tahap ini merupakan tahap terakhir bagi para kandidat sebelum Pansel menentukan dua nama yang akan diajukan ke Presiden dan diuji kelayakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Juru Bicara Pansel Imam Prasodjo mengatakan, sebelumnya, Tim Pansel telah membentuk tim tracking dan private investigator yang berasal dari kepolisian, kejaksaan dan beberapa orang yang ditunjuk sebagai investigator independen untuk menilai calon pimpinan KPK. Hasil tracking tersebut, kata Imam, yang menjadi salah satu materi wawancara.

“Yang ditanyakan terkait hasil tracking dan hasil laporan masyarakat. Mereka harus memenuhi empat unsur itu, integritas, kapasitas, kepemimpinan, dan independensi calon pimpinan KPK,” kata Imam.

Proses seleksi ini diikuti enam calon pimpinan KPK, yakni Jamin Ginting (Swasta), Busyro Muqoddas (Swasta), I Wayan Sudirta (Advokat), Ahmad Taufik (Swasta), Robby Arya Brata (Advokat), dan Subagio (PNS/Pensiunan).

Selanjutnya, Pansel akan memilih dua nama untuk diajukan ke Presiden pada 13 Oktober 2014. Dua nama tersebut kemudian akan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Menguji Independensi

Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengkonfirmasi hasil penelusuran rekam jejak kepada kandidat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat seleksi wawancara tersebut.

Salah satu calon pimpinan KPK, Ahmad Taufik, mengakui istrinya, Syafa Ilian, adalah kader Partai Persatuan Pembangunan. “Iya benar,” kata Ahmad Taufik ketika ditanya oleh Imam Prasodjo.

Imam mempertanyakan independensi Taufik jika nanti terpilih menjadi pimpinan KPK. Menurut Imam, kedekatan istri Ahmad Taufik dengan partai politik bisa mempengaruhi independensi tersebut. “Jangan sampai nanti dibisiki sama teman tidur (istri Ahmad Taufik),” kata Imam.

Taufik mengatakan belum ada aturan tertulis yang menyatakan seorang calon pimpinan KPK tidak boleh mempunyai istri yang berkecimpung di partai politik. Namun, kata Taufik, dirinya akan meminta sang istri untuk keluar dari partai politik jika terpilih menjadi pimpinan KPK. “Saya akan minta istri keluar dari parpol untuk menjaga independensi,” kata Taufik.

Taufik juga membenarkan pertanyaan Pansel KPK apakah dirinya pernah menjadi kuasa hukum salah satu calon anggota legislatif asal Maluku Utara dari Partai Persatuan Pembangunan. “Iya, saya pernah diminta untuk membantu,” kata Taufik.

Salah satu kandidat calon pimpinan KPK yang lain, I Wayan Sudirta, mengakui dirinya menjadi relawan presiden terpilih Joko Widodo. I Wayan mengerahkan pendukung sebanyak 800 orang untuk kampanye Jokowi di Bali. “Saya membantu menyalurkan aspirasi rakyat,” kata I Wayan.

Menurut anggota Pansel KPK, Rheinald Kasali, independensi merupakan salah satu faktor penilaian Pansel KPK dalam menentukan calon yang lolos. “Kami, kan, tidak ingin pimpinan KPK bekerja dengan ‘beban’,” kata Rheinald.

Koordinator Masyarakat Pemantau Peradilan (MaPPI) Choky Risda Ramadhan meminta agar Pansel KPK memperketat proses seleksi. Choky meminta agar calon yang mempunyai kedekatan dengan partai politik tidak diloloskan. “Pansel harus benar-benar ketat menyeleksi para kandidat,” kata Choky. (Res)

sumber: kompas/tempo

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment