Tiga pemuda pengangguran pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang biasa beraksi di kota maupun Kabupaten Bekasi dibekuk petugas Kepolisan Sektor Bekasi Utara.
3 pelaku tersebut yaitu Slamet alias Mami (27) selaku pemetik, Dwi Kristianto alias Tongkek (24), pemetik sekaligus Joky dan Asby alias Asbrey (23) selaku Joky.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Bekasi Utara.
Berdasarkan keterangan petugas, pelaku Mami merupakan target Reskrim Bekasi Utara.
Polisi kemudian melakukan observasi lapangan. Dari situ Mami dibekuk tim Buser saat hendak melakukan aksinya bersama Tongkek.
Dari penangkapan keduanya, Polisi lantas melakukan pengembangan dan tertangkaplah Hasby alias Asbrey.
Hasil interogasi petugas, para pelaku mengakui telah melakukan aksi kejahatan dengan melakukan pencurian sebanyak 10 di Bekasi Utara, 4 kali di Bekasi Timur tepatnya di Duren Jaya, 1 kali di Bekasi Barat dan 10 kali di wilayah Tambun.
“Para pelaku merupakan target dari Kepolisian dan berhasil diringkus saat hendak melakukan aksinya di Bekasi Utara,” ujar Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Puji Astuti, Kamis (4/2).
Polisi menyita beberapa barang bukti kejahatan berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah nopol B 3242 KUN, 1 lembar STNK bernopol B 3742 KUM, 5 buah anak kunci Leter T, 1 buah anak kunci gembok, 1 buah sock kunci T dan 1 buah HP.
Ketiganya masih dalam proses pengembangan oleh petugas.
“Mereka selalu menjual hasil kejahatannya ke Karawang,” pungkasnya.(Ical)