17 Perusahaan di Kota Bekasi Nyaris Bangkrut, 2 Berkonflik dengan Buruh

Kepala Bidang Perindustrian Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Sudirman mengatakan ada 17 perusahaan di wilayah setempat yang saat ini masuk dalam kriteria rawan bangkrut akibat faktor produksi yang melemah.

“17 perusahaan itu adalah yang melapor dan meminta penangguhan Upah Minimum Kota Bekasi 2015 ditangguhkan karena ketidaksiapan keuangan perusahaan,” katanya.

Sepanjang 2015, kata dia, ada juga dua perusahaan yang tengah berkonflik dengan pekerjanya, yakni PT Tadmansori Karpet Indah di Kecamatan Bantargebang dan PT Yudistira di Kecamatan Medansatria.

“PT Tadmansori Karpet Indah adalah karena menutup tempat usahanya, sementara PT Yudistira mem-PHK sebagian karyawannya,” katanya.

Pihaknya mengaku masih terus menunggu laporan dari sejumlah perusahaan tersebut atas implikasi yang mereka terima akibat aksi mogok nasional yang rencananya berlangsung dari hari ini hingga 27 November 2015. (Antara/Res)

Tinggalkan komentar