Neneng-Rohim Bikin Warga Bekasi Makin Miskin

Jelang berakhirnya masa jabatan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan wakilnya, Rohim Mintareja, terungkap fakta yang cukup memprihatinkan soal tingginya angka kemiskinan.

Sumber data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi menyebutkan angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi pada tahun 2015 mencapai 361.610 orang dari total 3,5 juta penduduk.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi H Daris menjelaskan, angka itu lebih tinggi jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 331.032 orang.

“Jika mau jujur, angka tersebut sepertinya sangat kecil jika dibandingkan dengan fakta di lapangan, di mana angka kemiskinan masyarakat kami mencapai kurang lebih 35 persen sampai 40 persen,” kata Daris.

Dikatakan Daris, fakta tersebut sangat memprihatinkan apabila melihat banyaknya pabrik-pabrik di Kabupaten Bekasi.

Bahkan, kata dia, kegiatan industri di wilayahnya mampu menyumbang Rp 100 triliun pajak tiap tahunnya kepada pemerintah pusat.

“Kawasan industri kami adalah yang terbesar di Asia Tenggara. Tapi faktanya, masyarakat kami menderita kemiskinan berkepanjangan,” kata Daris.

Angka kemiskinan di Kabupaten Bekasi lebih tinggi lagi jika mengacu data Dinas Sosial tahun 2015, yang mencapai 11,5 persen dari total 3,5 juta penduduk.

“Datanya memang beda, sebab indikator penduduk miskin kedua lembaga ini (BPS dan Dinsos) berbeda sehingga hasilnya berbeda,” ujar Wakil Bupati Bekasi, Rohim Mintareja belum lama ini.

Kendati ada perbedaan, Rohim mengatakan, kedua data tersebut tetap menjadi acuan bagi Pemkab Bekasi dalam membuat program pengentasan kemiskinan.

Rohim juga menambahkan, untuk bisa mengentaskan kemiskinan, butuh peran swasta di dalamnya.

“Swasta berperan besar, salah satunya dengan membuka lapangan kerja baru bagi penduduk Bekasi. Selain itu dengan menempuh proses perizinan yang ada, Pemkab Bekasi akan mendapat kontribusi PAD,” katanya.

(Ical)

Satu pemikiran pada “Neneng-Rohim Bikin Warga Bekasi Makin Miskin”

  1. .
    Terkait perIZINan Bupati + Wabup lg aja yg di SALAHin…
    Smua ORANG jg TAU x Bos…
    Yg RAJIN & GIAT meLANGGAR PERDA terKAIT perIZINan di Kabupaten Bekasi mah Dinas BPMPPT…

    Di LAPORin ada TOWER + PABRIK gak ada IMB’a bkan’a di TINDAK mlah pada PURA” BEGO…

    ” 86 lg bae “

    Balas

Tinggalkan komentar