Jajanan Anak Mirip Kondom Beredar di Kota Bekasi

Jajanan anak yang kemasan dalamnya mirip kondom dilaporkan beredar di wilayah Kota Bekasi.

“Ya benar, kami menerima laporan bahwa jajanan itu dijual di depan SD di sana,” kata pendiri Yayasan Kita dan Buah Hati (YKBH) Elly Risman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/1/2016).

Awalnya, pihak YKBH mendapat laporan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bekasi, yang mendapat aduan dari masyarakat soal jajanan tersebut.

Jajanan tersebut dikemas dalam kardus kotak ukuran sedang bermerek “Kotak Kado”, bertuliskan “Boom Seru” dan bergambar kartun anak-anak.

Ketika dibuka, kardus tersebut berisi satu kemasan plastik susu cair bertuliskan “Susu Mas Moccacino” berwarna cokelat dan satu wadah mirip kondom.

Menurut Elly, cara mengkonsumsi jajanan tersebut adalah anak-anak harus memasukkan susu cair ke dalam wadah mirip kondom tersebut, diikat, kemudian dikonsumsi seperti minum es mambo.

Dia khawatir cara mengonsumsi jajanan dari wadah mirip kondom tersebut ditengarai mengajarkan pola-pola seks tertentu kepada anak.

“Itu seperti membiasakan anak melakukan pola-pola seks tertentu, yang seharusnya tidak diperbolehkan,” ujar Elly.

Dia mengemukakan, yang lebih mengkhawatirkan adalah tidak tercantumnya nama dan alamat perusahaan yang jelas pada kemasan jajanan tersebut.

YKBH mengimbau kepada seluruh orang tua, agar lebih waspada terhadap makanan yang dijajakan di sekitar sekolah.

“Selain kandungan gizinya, orang tua juga perlu mewaspadai kemasan pada jajanan tersebut,” ujar Elly.

‘Masyarakat melapor’

Kementerian Perindustrian mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya jajanan anak dengan kemasan mirip kondom tersebut.

“Kami akan kumpulkan informasi. Apa benar itu kondom? Masyarakat yang mengetahui soal ini boleh menyampaikan kepada kami,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Syarif Hidayat.

Kementerian Perindustrian sebagai otoritas industri di Indonesia menyampaikan hal tersebut harusnya tidak terjadi.

Syarif Hidayat mengatakan Kementerian Perindustrian berwenang memberikan izin hingga pendirian dan operasional industri makanan dan minuman.

“Saat perizinan, jangankan ada unsur seperti itu (kondom), ada unsur kimia yang membahayakan saja itu tidak diperbolehkan,” kata Syarif.

Menurut Syarif, apabila makanan tersebut sudah berdar, pengawasannya dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), termasuk jajanan yang kemasan dalamnya mirip kondom tersebut.

Syarif mengaku belum melihat kemasan jajanan tersebut namun pihaknya akan menelusuri perusahaan yang memproduksi jajanan tersebut.

Sudah diantisipasi

Beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan Kota Bekasi telah mengimbau kepada semua pihak untuk saling mengawasi jajanan yang dijual di sekolah, terutama SD.

Kepala Dinas Pendidikan Rudi Sabarudin mengatakan, pihaknya juga telah menekankan kepada setiap sekolah untuk mengawasi para pedagang.

Rudi mengingatkan pihak sekolah agar selektif dalam memberikan izin pedagang yang hendak berjualan di sekolah.

“Biasanya siswa SD tertarik dengan makanan yang unik-unik, padahal itu belum tentu baik buat kesehatan mereka,” katanya.

(Antara/Res)

Tinggalkan komentar