Belum satu minggu dilantik, anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 konon bakal mendapatkan mobil dinas Honda CRV. Mobil dengan harga pasaran mencapai Rp 350 hingga Rp 450 juta tersebut. Namun kabar itu buru-buru dibantah oleh Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Erwin Effendi.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait mobil dinas anggota dewan baru. Bahkan menurutya, anggaran tersebut belum masuk dalam APBD 2014. “Anggaranya itu belum ada, di APBD juga tidak tertera,” kilah Erwin, saat diwawancarai klikbekasi.co.
Sedangkan saat ditanya, kapan anggota DPRD periode baru akan mendapat mobil dinas, dirinya masih belum tau.
“Yang jelas belum ada pembahasan. Nanti kita lihat saja, kalau di APBD perubahan dianggarkan bisa jadi tahun 2014 ini. Tapi kalau baru dianggarkan di APBD 2015, berarti masih tahun depan mobil dinas itu diberikan,”kata dia.
Senada dengan Erwin, Kepala Badan Pengelolan Aset dan Keuangan Daerah, Yayan Yuliana juga membantah perihal tersebut. Menurutnya, sampai saat ini belum ada pembahasan terkait pengadaan mobil dinas bagi anggota dewan.
“Belum ada pembahasan sama sekali tentang itu,” bantah Yayan, melalui sambungan telpon.
Infromasi terkait pengadaan mobil dinas dengan merk Honda CRV sendiri didapat klikbekasi.co dari seorang sumber di lingkungan DPRD Kota Bekasi. Jika itu benar terjadi, maka pengadaan mobil tersebut akan menelan anggaran yang cukup besar hingga miliaran rupiah. (Ical)