Menjawab kebutuhan masyarakat pekerja terkait kepengurusan sertifikat tanah dan lainnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bekasi pada Sabtu (6/12) mulai menerapkan program weekend service.
Kasubbag TU BPN Kota Bekasi, Christiawan mengatakan, program pelayanan weekend service atau pelayanan hari libur ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi dan upaya peningkatan pelayanan pada masyarakat pekerja yang tidak memiliki waktu pada hari kerja.
“Weekend service ini sudah mulai berjalan sudah beberapa minggu. Dan, pelayanan ini di prioritaskan khusus untuk para pekerja atau karyawan yang rutinitasnya tak bisa ditinggalkan pada hari kerja,”Katanya
Pelayanan weekend service tersebut diterapkan khusus untuk masayarakat pekerja tanpa di wakilkan kepada orang lain atau tanpa surat kuasa. “Weekend service dimulai pada pukul 08.00 Wib-12.00 Wib. Kami, hanya melayani masyarakat pekerja tanpa surat kuasa,” Katanya.
Untuk program weekend service lanjutnya BPN Kota Bekasi menempatkan sebanyak 25 orang petugas pelayanan. Dan, hasil dari pelayanan tersebut dapat diambil oleh pemohon paling lambat dua hari pasca permohonan diajukan.
“Senin, hasilnya sudah jadi. Asal, persyaratan dan bukti kepemilikan seperti, Akta Jual-beli (AJB), sertifikat asli, peningkatan hak dan lainnya dilengkapi oleh pemohon,”Ujarnya
Ditambahkannya, penerapan program weekend service ini bertujuan agar menghindari konflik pertanahan dan sengketa kepemilikan tanah di masyarakat. Selain itu, program ini juga diterapkan untuk tertib administrasi dan hukum.
“Saya berharap, program weekend service ini berjalan sesuai rencana dan lancar.”Pungkasnya (Luk)