Warga Desa Burangkeng, Kabupaten Bekasi ngotot menolak rencana perluasan Tempat Pembungan Akhir (TPA) Burangkeng milik Pemkab Bekasi. Warga beralasan keberadaan TPA sejauh ini sangat merugikan masyarakat sekitar.
“Banyak dampak yang kami terima selama ini, bau, penyakit sampai air yang tercemar sampah. Makanya kami menolak,” ujar Winarto, warga RT 01/03, Desa Burangkeng, Kabupaten Bekasi.
Sebagai warga dia tidak menampik, bahwa di lain sisi keberadaan TPA Burangkeng dibutuhkan oleh masyarakat. Hanya saja pengelolaan TPA yang dinilai warga asal-asalan membuat warga ogah menyetujui rencana perluasan TPA yang kini sudah overload itu.
“Pengelolaanya asal-asalan. Bikin bau dan penyakit di mana-mana wargapun tidak nyaman,” kata dia.
Selain itu, adanya TPA Burangkeng secara ekonomi juga mempengaruhi masyarakat sekitar. Dikatakanya, harga tanah di Burangkeng misalnya, terus merosot akibat keberadaan TPA.
“Harga tanah makin hari makin anjlok. Bahkan orang-orang sudah banyak yang tidak mau lagi beli tanah di Burangkeng,” kata dia.
Sementara itu Kepala Desa Burangkeng, Nemin mengatakan, warganya kini tidak lagi mengkonsumi air tanah lantaran sudah banyak tercemar. Mereka memilih mengkonsumi air dari PDAM atau membeli air literan dari pedagang air. Hanya mereka yang berpenghasilan rendah yang terpaksa mengkonsumsi air dari sumur.
“Sebagian masyarakat tidak lagi mengkonsumsi air bawah tanah karena sudah tercemar. Airnya bau busuk dan rasanya pahit,” Keluh Nemin. (Ical)