Proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan perubahan kependudukan pada Kartu Keluarga (KK) di Kota Bekasi dikeluhkan warga.
Firdaus, salah seorang warga Kota Bekasi yang tinggal di Keluarahan Jakasetia, Bekasi Selatan mengeluh, lantaran sudah dua bulan KTP dan KK yang dia buat di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi belum juga rampung.
“Sudah dua bulan KTP dan KK tidak juga rampung, padahal itu sangat penting untuk perpanjangan surat kendaraan ,” ujar Firdaus.
Lanjut, ia pun kesal kepada petugas yang selalu beralasan setiap kali ditanya soal KTP dan KK yang ia buat.
“Alasannya macam-macam mulai dari mesin rusak, blanko habis dan sekarang kepala dinasnya sedang sibuk,” ujar pria yang terpaksa mengurus KTP Reguler lantaran belum mendapat E-KTP.
Sementara itu beberapa petugas pelayanan juga menyayangkan sikap kepala dinasnya yang mengharuskan KTP dengan tandatangan basah (langsung).
“Kalau dulu sudah ada dalam scan dan ketika cetak KTP tandatangan kepala dinas tertera,” ujar Ipah, satu petugas pelayanan.
Dia menuturkan lamanya pengurusan KTP dan KK , semuanya harus ditandatangani oleh kepala dinas dan tidak bisa dengan tandatangan cap apalgi scanner. (PSKT)