Ratusan warga Kabupaten Bekasi yang tinggal berdekatan dengan Jalan Raya Yos Sudarso dimana kondisinya rusak parah melakukan aksi unjuk rasa bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bekasi, Rabu (13/8).
Mereka menuntut pihak pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) segera melakukan perbaikan jalan yang notabene tanggungjawab pemerintah pusat tersebut. Pasalanya kondisi jalan rusak sangat merugikan mereka.
Dengan membawa kranda mayat, dan beberapa pohon pisang, ratusan warga dan pihak Organda langsung menghadang laju jalan kendaraan yang hendak melintas di jalan raya yang beralamatkan di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi tersebut. Dimana kondisinya sangat memprihatinkan.
“Kami warga dan supir angkot sangat dirugikan sekali dengan rusaknya jalan ini. Secara ekonomi kami sangat dirugikan sekali dengan kondisi jalan rusak seperti ini,” ujar Aming, supir truk yang ikut unjuk rasa.
Ketua Organda Kabupaten Bekasi, Yaya Ropandi mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan para supir dan juga warga yang notabene pengguna jalan. Mereka kecewa sebab Kementrian Pekerjaan Umum (Kemen PU) seakan-akan melakukan pembiaran.
“Ini bentuk akumulasi kekecewaan kami atas pembiaran yang ada. Sudah banyak sekali kerugian yang kami terima akibat jalan rusak. Kami harap segera ada solusi,” kata dia.
Dia mengatakan, Organda bersama warga hanya memberikan batas waktu selama satu minggu. Jika tidak ada tindakan, warga dan Organda mengancam akan melakukan aksi serupa.
“Batas toleransi kami hanya satu minggu. Lebih dari itu kami tidak akan mentoleransi lagi,” ancam Yaya.
Menanggapi protes warga dan Organda, Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi akan meminta Kementrian Pekerjaan Umum agar segera melakukan perbaikan Jalan Raya Yos Sudarso.
“Secepatnya akan meminta pihak Kementrian Pekerjaan Umum untuk segera melakukan perbaikan jalan. Terlebih dengan adanya unjuk rasa dari masyarakat,” ujar Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Bekasi, Ted Herladi, usai mendatangi lokasi pemblokiran.
Dikatakanya, ia ingin Kementrian Pekerjaan Umum bisa segera melakukan perbaikan. Pasalanya pihak warga dan Organda memberi waktu sangat terbatas.
“Mereka hanya memberikan waktu seminggu saja. Makanya harapan bisa segera ada solusi sebelum waktu yang ditentukan habis,” kata dia.
Selain meminta perbaikan jalan, Dinas Bina Marga juga akan meminta pihak Kementrian melakukan perbaikan drahinase.
“Drahinasenya ada penyempitan. Ini juga harus diperbaiki,” pungkasnya. (RHM)