Warga di Kampung Jatibulak, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi protes atas berdirinya PT Sumiasih di wilayah mereka.
Mereka protes sebab pabrik kimia tersebut menggangu kenyamanan warga dari mulai bau tidak sedap yang ditimbulkan hingga dampak buruk lainnya seperti bising.
“Baunya kemana-mana. Suara bising,” kata ketua RT 06, Agus, Kamis (4/6).
Selain protes, keberadaan pabrik juga sempat membuat warga geram. Pasalnya, pada suatu ketika terjadi ledakan keras pada awal Mei lalu. Berdasarkan pengamatan warga, setelah terjadi ledakan dahsyat asap kuning mengepul di atas perusahaan yang berdiri sejak 30 tahun lebih.
“Ledakannya dahsyat banget,” kata dia.
Sampai-sampai, ia beranggapan bahwa dampak yang ditumbulkan dari ledakan tersebut membuat celaka warga. Maklum, pabrik bersangkutan merupakan pabrik kimia.
“Kasihan bagi warga yang sedang sakit, bahkan ada yang mau pingsan,” kata dia.
Sementara itu, tokoh masyarakat, Edi Malik, mengaku khawatir akan terjadi ledakan lagi. Karena itu, pihaknya meminta jaminan kepada perusahaan tersebut agar tak sampai terjadi ledakan lagi.
“Sejak pabrik berdiri, sudah empat kali terjadi ledakan keras,” kata dia.
Dia juga khawatir keberadaan pabrik berdampak bagi kesehatan masyarakat setempat. Berdasarkan pengalaman, bahwa atap mobilnya terkena debu dari perusahaan itu. Sayangnya, debu tersebut tak dapat dibersihkan, malah lengket, otomatis harus diganti.
“Bayangkan, jika debu itu kita hirup. Apa dampaknya?” kata dia.
Sementara itu, General Manajer Operasional PT Sumiasih, Markus Santoso, mengklaim tak ada yang salah dengan perusahaannya. Bahkan, kata dia, sejumlah urusan perizinan kepada pemerintah telah dipenuhi.
“Bahkan kami sudah memperoleh sertifikat ISO,” kata dia dalam pertemuan dengan warga.
Karena itu, menurut dia, sejumlah keluhan warga seperti bau, suara bising, limbah cair tak ada masalah di lingkungan perusahaan. Kalau pun warga mempermasalahkan, ia mengacu kepada peraturan yang ada, bahwa semuanya sudah sesuai dengan perizinan.
“Hakimnya kan peraturan, secara aturan kami tidak ada masalah,” kata dia.(DI)