Site logo

Wali Kota Bekasi Temui Ahok Bahas TPST Bantar Gebang

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi datang ke Gedung Balai Kota Jakarta pada Rabu (25/11/2015) siang untuk mengikuti rapat tertutup.

Rahmat Effendi datang didampingi jajarannya seperti Sekretaris Daerah Rayendra Sukarmadji, Kepala Dinas Perhubungan Yayan Yuliana, Kepala Dinas Kebersihan Abdillah, Kepala Dinas BPLH Supandi Budiman dan beberapa pejabat lainnya.

Saat dihubungi, Rahmat Effendi mengatakan akan rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk membahas persoalan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang.

“Mau bahas persoalan TPST Bantar Gebang. Juga mengenai kemitraan antarpemerintah, dan bantuan dana,” kata Rahmat Effendi, Rabu.

Sebelumnya, Rahmat Effendi memang mengatakan akan membahas perjanjian kerja sama dengan DKI Jakarta mengenai pengelolaan TPST Bantar Gebang. Sejak 2009, Bekasi dan DKI Jakarta memang sudah menandatangani perjanjian tersebut.

Dalam perjalanannya, perjanjian tersebut telah mengalami addendum atau perubahan poin. Belakangan ini, hubungan DPRD Bekasi dan DKI Jakarta memanas. DKI Jakarta dinilai melanggar perjanjian.

Namun, dalam rapat yang dihadiri Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji di gedung DPRD Bekasi, terungkap fakta lain. Menurut Isnawa, yang melanggar sebenarnya pihak ketiga.

(Baca: 12 Pelanggaran PT Godang Tua Jaya di TPST Bantar Gebang)

Untuk itulah, mulai tahun 2016, DKI Jakarta ingin memutus kontrak dengan pihak ketiga dan menjalankan swakelola TPST Bantar Gebang. DKI Jakarta meyakini cara tersebut akan membuahkan hasil lebih baik.

Sebagai Wali Kota, Rahmat Effendi lebih memilih jalan diplomatis. Ia menginginkan agar persoalan TPST Bantar Gebang diselesaikan dengan jalan musyawarah untuk mufakat, bukan melalui konfrontasi seperti yang dilakukan DPRD Bekasi. (Res)

Baca semua topik: # Kisruh TPST Bantar Gebang

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment