Tata Sukarta, warga Kampung Buaran RT002/004, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Bekasi Barat mengaku kecewa dengan ulah salah satu oknum Polisi Lalu Lintas Polsek Bekasi Kota.
Ia kesal lantaran anak perempuannya ditilang tanpa diberikan surat tilang oleh oknum polisi yang tidak diketahui identitasnya itu. Parahnya, oknum polisi langsung membawa kabur STNK anaknya.
“Kami menerima kalau memang anak saya salah. Jangan main kabur saja bawa STNK tanpa ninggalin surat tilang,” kata Tata, kesal, Jumat (24/7).
Tata sendiri tidak menampik, kalau pada saat penilangan, tepatnya hari Sabtu (17/6) pukul 14.00 WIB, anaknya memang melakukan pelanggaran lalu lintas dengan mengendarai motornya melawan arah. Namun kata dia, semestinya polisi tetap memberikan surat tilang.
“Sekarang saya kebingungan nyari kemana STNK anak saya. Saya sudah datang ke Polsek, Polsek tidak mengetahui soal penilangan tersebut. Sudah sebulan STNK saya hilang entah kemana,” kata dia.
Sementara itu Sinta, anak Tata Sukarta mengatakan, polisi yang menilangnya memakai motor metik putih, dengan nada bicara cedal.
“Saya Ditilang disamping BTN Jalan Sudirman sekitar jam 14.00 siang, dia menilang memberhentikan dan membawa kabur STNK saya,”kata dia.
Lebih lanjut Tata mengatakan, jika memang anaknya bersalah tolong berikan surat tilangnya, agar STNK motor ini kembali dan bisa dipakai kembali.
“Kalau memang mengaku Polisi Lalu Lintas tolong menilanglah sesuai aturan, jangan seperti pencuri, habis mengambil STNK lalu kabur,” tandasnya.
Akibat kejadian tersebut kini motor Suzuki Xeon bernopol B 3224 KEY berwarna hijau mengangur di rumah karena tidak mungkin dikendarai tanpa ada STNK.(Ind)