Besaran Upah Minimun Kota (UMK) Kota Bekasi masih tanda tanya. Pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi sampai saat ini belum memastikan berapa besaran UMK pada tahun 2015 mendatang.
“Besaranya berapa kami masih belum memastikan,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Abdul Iman.
Dia juga mengatakan, bahwa dalam penentuan UMK, Kota Bekasi akan bertahan pada 66 item Komponen Hidup Layak (KHL). Hanya saja, ada peningkatan di masing-masing item disesuaikan dengan kondisi kekinian.
“Item itu tidak jadi persoalan pokok. Tinggal nanti di masing-masing item itu ada peningkatan,” kata dia.
Saat ini, survey tentang KHL masih berjalan. Survey menurutnya akan jadi salah satu bahan rujukan untuk mengambil keputusan.
“Pengambilan keputusan didasarkan dari berbagai hal. Salah satunya survey,” kata dia.
Rencananya, UMK sudah bisa diputuskan pada 7 November 2014. Disnaker berharap semua berjalan sesuai rencana.
“Ya mudah-mudahan bisa diputuskan sesuai dengan tanggal yang direncanakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa elemen buruh di Kota Bekasi secara terus menerus menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut adanya kenaikan upah sebesar 30 persen. Mereka menolak adanya upah murah untuk buruh.(Ical)