Kini mereka tinggal menunggu waktu saja untuk hengkang sebagai pengelola.
Menurut Ahok, Pemrov DKI Jakarta sudah mengirimkan surat peringatan (SP) 1 kepada PT Godang Tua Jaya.
Ahok menemukan jawabannya: mereka, anggota dewan Kota Bekasi, boleh jadi merupakan centeng PT Godang Tua Jaya.