Kurikulum 2013 Dihentikan, Berlaku Mulai Januari 2015

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara resmi menghentikan kurikulum tahun 2013, dan kembali ke kurikulum 2006. Keputusan Menteri sudah diedarkan.

Menteri Pendidikan Anies Baswedan mengatakan, kurikulum tersebut berlaku pada semester depan atau Januari 2015.

“Kami perbaiki secara bertahap,” kata Anies Baswedan, Sabtu, 6 Desember 2014, seperti dikutip Kompas.

Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester.

Bagi yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan tetap menggunakannya.(Res)

Tinggalkan komentar