Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berkelit dihadapan Komisi C DPRD Kota Bekasi saat ditanya perihal rendahnya realisasi target Pendapatan Asli Daerah.
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi, Machrul Falak mengatakan, Dishub beralasan, bahwa tidak tercapainya target PAD lantaran terkendala tidak adanya karcis retribusi dari Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi dari triwulan kedua. Akibatnya Dishub tidak bisa menarik retribusi yang pada akhirnya berimplikasi kepada realisasi target PAD.
“Dihadapan komisi c mereka menjelaskan bahwa dari triwulan dua tidak ada karcis retribusi sehingga mereka selama triwulan dua tidak bisa melakukan penarikan pajak retribusi baik retribusi parkir waupun retribusi lainya, dan itu penyebab terjadinya penurunan target PAD di Dinas Perhubungan Kota Bekasi,”ujarnya, Rabu (1/10) usai melakukan kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Bekasi ke kantor Dinas Perhubungan.
Terkait hal itu, Komisi C DPRD Kota Bekasi akan mempertanyakan ke BPKAD dan Dispenda mengapa dari triwulan dua Dinas Perhubungan Kota Bekasi tidak mendapatkan karcis retribusi sehingga selama triwulan dua Dinas Perhubungan Kota Bekasi tidak bisa menarik retribusi untuk pemasukan PAD.
“Nanti kami akan coba mempertanyakan kepada BPKAD dan Dispenda kenapa tidak di berikan karcis retribusi, jika di diamkan terlalu lama maka kemungkinan Dinas Perhubungan di 2014 ini kembali tidak bisa mencapai target, jika mereka di berikan karcis retribusi besar kemungkinan PAD untuk Dinas Perhubungan Kota Bekasi bisa mencapai target,”paparnya. (Dit)