Site logo

Tertimpa Pohon Tumbang di Bekasi Tidak Kena Ganti Rugi

Warga Kota Bekasi nampaknya perlu resah saat sedang bekendara di jalan yang dipenuhi pepohonan besar di musim penghujan seperti saat ini. Sebabnya Pemkot Bekasi tidak akan memberikan ganti rugi bagi mereka yang tertimpa pohon tumbang.

Pemerintah setempat beralasan tidak ada asuransi untuk hal itu. “Tertimpa pohon tumbang ditanggung sendiri, karena tak ada asuransinya,” kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penataan Taman pada Dina Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum (DP3JU) Kota Bekasi, Novia.

Untuk mengantisipasinya, Pemkot Bekasi melalui DP3JU mulai melakukan pemangkasan pohon-pohon besar yang rawan tumbang. Salah satunya beberpa pohon di jalan-jalan protokol.

Sekretaris Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum, Hudi Wijayanto menambahkan, pihaknya telah memangkas sedikitnya 500 cabang pohon yang rawan tumbang. “Terutama yang menutupi lampu PJU, dan rambu lalu lintas,” kata dia.

Menurut dia, jumlah pohon yang ada di Kota Bekasi mencapai 40 ribu-an. Adapun, paling banyak berada di Jalan Juanda, KH. Noer Alie, Cut Mutia, Pekayon, dan Jenderal Sudirman. “Yang kering ditebang, takutnya malah tumbang,” ujarnya.

Hudi menambahkan, pihaknya juga memeriksa kontruksi papan reklame. Karena dikhawatirkan roboh pada saat diterpa angin ketika hujan turun. Bagi yang sudah mengkhawatirkan, diberitahukan ke pengusahanya, agar segera diperbaiki. “Kalau tertimpa reklame ditanggung pemerintah,” katanya. “Soalnya ada asuransinya.”. (DI)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    Mulai Menulis
    News