Ketua Komisi B DPRD Kota Bekasi, Thamrin Usman mengkritik prosedur administrasi yang diterapkan di DPRD Kota Bekasi.
Menurutnya, prosedur administrasi di lembaga tempat dirinya bekerja terlalu berbelit dan memakan waktu yang lama. Padahal di lain sisi, kinerja lembaga DPRD begitu dinamis dan cepat.
“Terlalu berbelit. Masa untuk sebuah nota dinas saja saya butuh waktu empat hari baru bisa turun,” keluh Thamrin, kepada wartawan, Rabu (5/8).
Dia menjelaskan, untuk mengajukan nota dinas dari Komisi ke pimpinan dewan kata dia, harus melewati 9 buah tahapan.
“Satu nota dinas sampai sembilan tahapan yang mesti dilalui,” kata dia.
Padahal kata dia, pada periode sebelumnya prosedur administrasi di DPRD Kota Bekasi tidak serumit saat ini. “Dulu tidak begini,” kata dia.
Dengan fakta tersebut, kinerja ia dan rekan-rekannya sangat terganggu. Karenanya, ia mendorong agar ada perbaikan dalam tata administrasi di DPRD Kota Bekasi.
“Harus ada perbaikan. Kalau begini terus bagaimana kita bisa bekerja maksimal,” tandasnya. (Ical)