Site logo

Tata Ruang Kota Bekasi, Bagaimana?

Konon, Bekasi adalah surga bagi investor properti. Bekasi lebih menarik dari kota lain di pinggiran Jakarta seperti Depok, Tangerang, atau Bogor. Ia juga menjadi tapal batas antara Jakarta dan Jawa Barat di sisi timur–yang kemudian menghubungkan ke Jawa bagian tengah sampai timur. Namun, bagaimana kondisi tata ruangnya?

“Sebenarnya Bekasi, baik kota maupun kabupaten, pada masa kolonial bukanlah wilayah yang direncanakan menjadi kota,” kata mantan pengasuh Jurnal Tata Kota Bekasi, Denny Bratha, dalam diskusi dengan Rukun Jurnalis Bekasi, belum lama ini.

Kota-kota di Jawa di era kolonial umumnya memiliki pusat yang ditandai dengan adanya alun-alun, masjid agung, kantor pemerintahan dan pasar. Tapi tidak bagi Kota Bekasi. Kota dengan penduduk lebih dari dua juta ini tumbuh secara sporadis tanpa perencanaan yang jelas.

Di tahun 1980-an, Kota Bekasi masih sepi. Barulah, setelah krisis moneter–atau ketika Perum Perumnas (perusahaan milik negara) mengalami kemerosotan keuangan–Bekasi mulai ramai. Pengusaha properti partikelir bermunculan membangun perumahan dengan harga relatif murah untuk setiap unitnya.

“Perumahan dibangun di mana-mana. Bahkan, kalau kita melihat sebarannya, sepanjang pinggiran Kali Bekasi malah menjadi favorit. Barangkali karena pada saat itu Kali Bekasi masih ramah, artinya belum menjadi sumber bencana banjir,” kata Denny.

Wilayah Bekasi bagian barat semakin ramai ketika ia menjadi kota sendiri atau berpisah dengan Kabupaten Bekasi pada tahun 1997–inilah yang kita kenal sekarang sebagai Kota Bekasi. Infrastruktur perkotaan yang memadai membikin Bekasi benar-benar mirip magnit.

Seperti kota-kota besar lainnya, jumlah penduduk yang meningkat tajam dari tahun ke tahun membuat ketersediaan lahan di Kota Bekasi semakin menipis. Dengan harga tanah yang semakin mahal, pengembangan perumahan murah sudah sulit–kalau bukan mustahil.

Terhitung sejak 1997 sampai sekarang, ada sekitar 200 lebih perumahan yang sudah berdiri di Kota Bekasi. Pengembangan perumahan saat ini pun mengarah ke model vertikal. Ada 20 lebih apartemen sedang dibangun di pusat Kota Bekasi–sebagian sudah dipasarkan.

Selain perumahan, bisnis di Kota Bekasi juga terus menggeliat. Di jantung kota, sedikitnya ada 13 mal berdiri. Hotel-hotel berbintang tidak kalah pesatnya. Di Jalan Ahmad Yani, yang merupakan jalan utama di pusat kota, ada beberapa hotel yang merupakan bagian dari jaringan perusahaan besar.

Wilayah industri memang berada di daerah pinggiran, tapi bukan berarti sedikit. Diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan. Pabrik-pabrik itu banyak berdiri di wilayah utara Kota Bekasi dan di selatan, yaitu Bantar Gebang.

Pentingnya RTH publik

Pertumbuhan Kota Bekasi yang teramat pesat tentu saja membawa dampak tersendiri bagi lingkungan. Warga kota mulai bertanya-tanya: apakah kota ini mampu memberikan kenyamanan bagi kita? Kita kemudian membandingkan dengan kota-kota lain yang lebih dulu mengoreksi penataan ruangnya.

infografis-jumlah-penduduk-kota-bekasi-2015

Indikator paling sederhana tentang penataan ruang yang baik adalah tersedianya ruang-ruang interaksi publik seperti taman atau hutan kota. Di banyak kota, membangun taman yang bagus adalah tren–bahkan menjadi andalan. Soal taman, kita bisa melihat Surabaya atau Bandung.

Di Kota Bekasi, hanya ada dua taman kota–terlepas dari kualitas pengelolaannya yang buruk. Yang pertama adalah Hutan Kota Bina Bangsa di Jalan Ahmad Yani. Yang kedua adalah di Taman Alun-alun, Jalan Veteran. Tentu saja, taman ini tak sebanding dengan taman-taman di Surabaya yang bagus itu.

“Membangun sebuah kota yang baik perlu kolaborasi semua elemen. Pemerintah tidak boleh merasa mampu untuk melakukannya sendiri. Libatkan masyarakat, karena pengendalian terbaik adalah dari bawah,” kata Siti Aisyah, legislator dari Provinsi Jawa Barat, saat diskusi.

Kunci terpenting untuk menata kota, dari segi regulasi, yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sayangnya, pemerintah terkesan tidak mau memberikan sosialisasi regulasi tersebut kepada masyarakat.

“Baru-baru ini saya mendapatkan laporan dari warga Kota Bekasi tentang pembangunan apartemen di lingkungan mereka. Warga merasa pembangunan itu akan merugikan mereka, seperti timbulnya banjir di kemudian hari. Ini bukti bahwa ada miskomunikasi antara pemerintah dan warganya,” kata Aisyah.

Membicarakan tata ruang secara teknis memang rumit, begitu kata Dedi S Putra, budayawan Bekasi. Tapi bukan berarti kita membiarkan sebuah kota kehilangan jiwa–karena melulu digunakan untuk aktivitas bisnis. Di kota-kota besar di dunia, kesenian selalu punya tempat.

“Di Kota Bekasi, tempat berkesenian tidak ada. Padahal kita perlu menyediakan ruang-ruang ekspresi, merangkul para pegiat seni untuk terlibat membangun kota. Banyak seniman dari Bekasi akhirnya memilih beraktivitas di Jakarta, terutama di Taman Ismail Marzuki,” kata Dedi.

Komunitas penyandang disabilitas di Kota Bekasi juga merasa pemerintah belum maksimal dalam menyediakan fasilitas khusus bagi mereka. Sebagai contoh, di stasiun, tidak ada fasilitas penyeberangan untuk penyandang disabilitas–padahal itu area padat kendaraan.

“Kami berharap ke depan pemerintah bisa membangun segala fasilitas publik yang aksesibel. Termasuk di taman kota. Artinya, fasilitas tersebut bisa diakses oleh siapa saja,” kata Syahrul Ramadhan, mewakili komunitas penyandang disabilitas.

Juru bicara Pemerintah Kota Bekasi, Edi Dadiyo, memastikan bahwa pemerintah sangat terbuka kepada warganya mengenai penataan ruang. Bagaimana pun, pemerintah sudah bekerja keras untuk membuat penghuni kota merasa nyaman–meskipun masih banyak kekurangan di sana-sini.

“Dalam setiap pengambilan keputusan mengenai pembangunan kota, pemerintah sebenarnya sudah mengupayakan untuk menjaring aspirasi dari bawah. Kami memiliki agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) setiap tahun, tujuannya agar kita mengetahui skala prioritas,” katanya.

Data Badan Pengelola Lingkungan Hidup menyebutkan, ruang terbuka hijau di Kota Bekasi baru mencapai sekitar 14 persen dari total luas wilayah kota, yaitu 21 ribu hektar. Persentase itu jauh dari ideal. Jika merujuk Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, seharusnya ruang terbuka hijau kota paling sedikit 30 persen.

“RTH di kota ini memang belum memenuhi target, yakni baru mencapai 14 persen. Sisanya kita kejar dengan program 1000 taman,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Membangun kota berkelanjutan

Kota bukanlah sekadar wilayah administratif pemerintahan. Bukan pula sekadar area kekuasaan politik. Kota, lebih dari itu, adalah habitat tempat manusia hidup di dalamnya. Secara alamiah, tentu saja, kita menginginkan tempat hidup yang nyaman, bukan?

“Sayangnya, ada pemaknaan yang sempit mengenai kota di hampir semua bagian di Indonesia. Ini terjadi sejak era kolonialisme. Kita cenderung menggunakan cara pandang kolonial terhadap wilayah jajahannya untuk mendefinisikan kota. Ini cara pandang yang keliru,” kata Ivan Faisal, pimpinan redaksi Klik Bekasi.

Kolonialisme, kata Ivan, menganggap manusia atau penghuni kota tidaklah penting. Yang penting bagi kolonial adalah apa yang bisa diekspolitasi dari sebuah wilayah: apakah itu sumber daya alamnya, tenaga kerjanya yang murah, atau pasar bagi hasil produksi mereka. Akhirnya, infrastruktur dibangun bukan untuk manusianya, tapi untuk melanggengkan ‘mesin uang’ mereka.

“Padahal, ada yang lebih penting: membangun kota yang berkelanjutan, yaitu membangun kota yang mampu memberikan kenyamanan penghuninya di masa sekarang dan di masa depan,” katanya.

Para pakar kota di seluruh dunia sepakat bahwa ‘krisis kenyamanan’ di kota-kota urban—yang memiliki tingkat kepadatan tinggi seperti Kota Bekasi—hanya bisa ditanggulangi dengan kembali kepada logika alam atau cara kerja alam. Unsur terpenting dari alam adalah air, matahari, udara dan ruangnya.
Tanpa disadari, kita sering mengingkari cara kerja alam. Soal air hujan, contoh kecil, kita selalu ingin agar ia cepat-cepat mengalir ke saluran drainase agar tidak terjadi banjir.

Sebaliknya, air hujan secara alamiah butuh meresap sehingga cadangan air di bawah tanah tetap terjaga untuk menghidari kekeringan. Celakanya, lahan resapan –dan pohon-pohonnya—di kota kita sudah berganti dengan beton-beton.

“Selain pangan dan energi, persoalan air adalah isu penting di bumi ini. Kalau kita tidak bijak dalam mengelola air, saya kira dampaknya akan meluas,” kata Ichsanuddin, pemerhati tata ruang.

Persoalan pengelolaan air di Kota Bekasi nyatanya terus menjadi masalah. Dari mulai bencana banjir sampai ancaman krisis air tanah. Padahal, jika melihat georgrafisnya, Kota Bekasi memiliki sedikitnya tiga sungai alam yang berpotensi untuk dikelola. Antara lain Kali Bekasi, Kali Cakung, dan Kali Sunter.

“Kota Bekasi bisa memulainya dari sungai. Pertama, kita bisa menata bantaran sungainya dengan menanami pohon-pohon tertentu. Kita bisa juga sekaligus menjadikan ruang hijau tersebut menjadi ruang publik. Itu saja bisa dilakukan, sangat luar biasa kota ini,” katanya.

Menurut Ichsanuddin, fungsi pohon tidak diragukan lagi. Semakin banyak pohon ditanam di Kota Bekasi semakin banyak pula masyarakat menuai manfaat. Selain membantu peresapan air, pohon juga berperan menetralisir polusi udara.

“Kita perlu kembali ke alam. Tanam banyak pohon di ruang-ruang terbuka. Bukankah dulu Bekasi sejuk karena banyak pohon dan ruang terbuka? Sekarang, cuaca Bekasi terasa panas karena terjadi efek rumah kaca akibat polusi udara yang tidak tertanggulangi,” katanya.

Perlu pemerintahan yang bersih

Merancang sebuah kota yang ramah lingkungan tentu saja perlu dukungan pemerintahan yang bersih. Hingga saat ini, korupsi di sektor tata ruang belum menjadi sorotan banyak pihak. Padahal, korupsi tata ruang bisa membawa dampak buruk bagi lingkungan. Pengamat Tata Ruang, Yayat Supriatna, menjelaskan bahwa korupsi tersebut tidak sebatas pada perizinan.

“Secara umum, tidak semua penyimpangan pemanfaatan ruang disebabkan masalah perizinannya. Ada berbagai faktor,” kata Yayat kepada Klik Bekasi.

Salah satu modus yang sering dilakukan pejabat ialah dengan mengganti peruntukan lahan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kota. Biasanya, pejabat memanfaatkan itu tiap kali melakukan revisi tata ruang, yaitu sekali dalam lima tahun.

Siapa yang menyuap dan siapa yang disuap? Yang menyuap adalah pihak yang menginginkan “lahan incaran”. Suap terjadi karena lahan tersebut sebenarnya tidak bisa dimiliki atau dibangun oleh si pengincar. Dengan kata lain, jika dibangun, lahan tersebut menyalahi aturan tata ruang.

Untuk memuluskan niatnya itu, si pengincar kemudian berkomplot dengan pejabat pemegang kebijakan. Si pengincar lalu memberikan hadiah kepada pejabat yang “berjasa” itu. Bentuk suapnya bisa bermacam-macam: uang, saham, atau barang.

Contoh kasus yang bisa menjadi pelajaran mengenai korupsi di tata ruang adalah penangkapan mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu.

Rahmat Yasin menerima suap Rp 4,5 miliar dari pengembang perumahan PT Bukit Jonggol Asri. Ia mengkonversi hutan lindung seluas 2.754 hektar menjadi lahan untuk perumahan. Caranya, ia mengubah rencana tata ruang. Dengan kekuasaannya, Rahmat Yasin melakukan aksinya dengan mudah.

“Perlu keberanian untuk menyatakan tidak, dengan menolak semua bentuk penyimpangan. Jika terjadi pembiaran maka, kerugiannya tidak hanya ditanggung untuk saat ini, tetapi berkelanjutan di masa depan,” kata Yayat. (Respati Wasesa)

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment
    Home
    News
    Blog