Takut Bikin Banjir dan Macet, Warga Jatibening Tolak Pembangunan Apartemen

Warga RT 5, RW 2, Kelurahan Jatibening Lama, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi menolak rencana pembangunan apartemen di wilayah mereka oleh salah satu perusahaan properti nasional.

Warga merasa, pembangunan apartemen akan berdampak buruk bagi lingkungan tempat mereka tinggal. Mulai dari banjir hingga macet.

“Kami tidak mau nanti wilayah kami banjir dan macet gara-gara apartemen. Makanya kami selaku warga menolak keras pembangunan apartemen di wilayah kami,” ujar Dani, salah seorang warga kepada klikbekasi.co, Senin (28/3).

Selain menyoal dampak lingkungan, ia juga mengkritik keras adanya upaya manipulasi persyaratan pendirian apartemen yang dimainkan oleh salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Bekasi.

Adapun salah satu sarat yang dimanipulasi yaitu mengenai persetujuan warga atas rencana pembangunan apartemen.

“Ada 40 orang tanda tangan, tapi setelah kami kroscek cuma ada 23 saja yang benar melakukan tanda tangan. Dan sekarang 23 orang itu sudah menarik dukungan itu,” ungkapnya.

Dirinya juga kesal dengan tidak adanya respon Kelurahan, Kecamatan bahkan Pemkot Bekasi sendiri atas keluhan warga setempat. Berulang kali, surat keberatan dilayangkan namun belum ada upaya konkrit dari Pemkot Bekasi.

“Lurah dan Camat angkat tangan. Kita surati ke Wali Kota, Wali Kota melemparnya lagi ke Camat,” kata dia.

Sementara itu, perwakilan keluarga besar pesantren Maslaqul Irfan, Yogi Ratmo juga mempersoalkan rencana pembangunan apartemen. Pasalnya, letak apartemen sangat dekat sekali dengan pesantren Muslaqul Irfan dan juga masjid.

“Kami keluarga besar pesantren keberatan dan jelas-jelas menolak. Selain dampak lingkungan berupa banjir dan macet, kami juga takut akan adanya dampak sosial yang tidak bisa dibendung,” kata dia.

Yogi juga menegaskan, bahwa pihak pesantren sama sekali belum pernah mengeluarkan persetujuan terhadap pendirian apartemen.

“Pesantren merasa dirugikan, karena ada pihak-pihak mengklaim kalau pesantren sudah memberikan persetujuan. Padahal pesantren sama sekali belum pernah mengeluarkan persetujuan itu. Pesantren dengan tegas menolak,” tandasnya.

Apapun alasannya, warga sekitar akan terus menyuarakan penolakan terhadap pendirian apartemen di wilayah setempat.

“Pokoknya kami akan terus tolak. Target kami, jangan sampai Pemkot Bekasi mengeluarkan izin untuk apartemen di wilayah kami. Kami tidak anti pembangunan, tapi tolong dengar aspirasi kami. Warga juga perlu didengar pendapatnya,” kata Dani.

Bahkan warga sudah berkomunikasi dengan beberapa anggota DPRD Kota Bekasi, salah satunya dari daerah pemilihan Pondokgede-Pondok Melati dan Jatisampurna.

“Kami sudah mengadu ke anggota dewan di daerah pemilihan kami. Bahkan kami akan lanjut ke Komisi A DPRD Kota Bekasi serta hearing dengan fraksi-fraksi di DPRD Kota Bekasi,” kata Yogi.(Ical)

Tinggalkan komentar