Pemkot Bekasi masih akan memberlakukan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada tahun 2016 mendatang.Demikian disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bekasi, Daddy Kusrady.
Menurutnya, program Jamkesda masih akan diberlakukan meskipun sudah ada progam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik pemerintah pusat.
“Kita masih akan memberlakukan program Jamkesda yang memang sudah menjadi program dari Pemkot Bekasi,” ujarnya, Selasa (10/11).
Dijelaskan olehnya, keberadaan Jamkesda ini diharapkan bisa berdampingan dengan BPJS maupun KIS.
Masyarakat kata dia, yang tidak tercover dalam program BPJS maupun KIS hendaknya bisa masuk sebagai peserta Jamkesda.
“Pada dasarnya baik BPJS, KIS atau Jamkesda itu sama. Semuanya itu masuk dalam kategori Jaminan Kesehatan Nasional. Hanya saja jika BPJS itu sistem premi, sedangkan KIS maupun Jamkesda gratis. Kalau KIS didanai pusat, Jamkesda itu didanai daerah. Kami harap program ini bisa beriringan,” kata dia.
Tinggal kata dia, sejuah mana nantinya aparat di level bawah bisa jujur dalam melakukan pendataan serta lebih teliti agar tidak terjadi tumpang tindih.
“Harusnya jangan sampai dobel-dobel. Warga harus memilih salah satu saja diantara tiga program itu. Selain itu yang menerima juga harus sesuai dengan sarat dan ketentuan. Jangan nanti orang kaya menerima KIS atau Jamkesda,” kata dia.
Selain itu Pemkot Bekasi juga memastikan, sampai kapan Jamkesda akan diberlakukan.
“Harus bisa dipastikan masa berlakuknya. Sebab kita ingin semua masyarakat Bekasi nantinya memakai BPJS yang merupakan program pemerintah pusat,” pungkasnya.(Ical)