Tahun 2016, Pemkot Bekasi Gelontorkan Rp40 Miliar untuk Kesehatan Penduduk Miskin

Pemerintah Kota Bekasi menyiapkan dana Rp40 miliar pada tahun 2016 mendatang untuk pelayanan kesehatan penduduk miskin.

Demikian data Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPPAS) tahun 2016.

Adapun rinciannya, sebanyak Rp28 miliar diperuntukan untuk pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi dan Rp12 miliar di Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Menurut Angota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Syaherallayali mengatakan, program pelayanan kesehatan warga miskin yang dimaksud adalah Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Kalau SKTM anggarannya ada di RSUD sedangkan Jamkesda ada di Dinas Kesehatan,” kata dia, Kamis (25/11).

Ia menambahkan, 2 jenis program tersebut masih diberlakukan oleh Pemkot Bekasi meski sudah ada program Kartu Indonesia Sehat (KIS) maupun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) milik pemerintah pusat.

“Intinya mau SKTM, Jamkesda, BPJS atau KIS itu sama saja pada hakikatnya. Program tersebut masuk kategori Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Cuma bedanya ada pada penanggungjawab dan pendanaan. SKT, Jamkesda itu daerah. KIS dan BPJS wewenang pusat,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Ral itu berharap, dengan masih adanya program SKTM dan Jamkesda, maka tidak ada lagi masyarakat Kota Bekasi kesulitan berobat.

“Harusnya masyarakat sudah tidak perlu lagi pusing mendapatkan layanan kesehatan. Kalau masih ada yang kesulitan, pemerintah patut dipertanyakan. Berati ada program yang ada tidak berjalan dengan baik,” tandasnya.(Ical)

Tinggalkan komentar