SMA Negeri 8 Kota Bekasi oleh Pemerintah Kota Bekasi ditetapkan sebagai sekolah jalur atlet. Sayang pada praktiknya sekolah tersebut justru sama sekali tidak mencerminkan sebagai sekolah jalur atlet.
“Namanya saja sekolah jalur atlet praktiknya tidak seperti itu,” kritik Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Irman Firmansyah, Senin (21/9).
Menurutnya, apa yang dilontarkannya itu bukan tanpa dasar. Ada beberapa fakta membuat dirinya mengucapkan kritik seperti itu.
Pertama, berkaitan dengan sumbangan awal tahun untuk siswa berstatus atlet yang biaya lebih mahal dari siswa reguler. Kedua sekolah tersebut hanya menyediakan kuoata untuk atlet semata dan memberikan kemudahan ijin bagi siswa berstatus atlet jika ingin bertanding, akan tetapi nihil pembinaan.
“Soal biaya saja sudah lucu, atlet jauh lebih mahal dari siswa biasa. Harusnya bayaran mereka justru lebih murah. Terus soal pembinaan, tidak ada pembinaan bagi atlet secara spesifik. Atlet hanya dimudahkan proses ijin saja kalau mau bertanding, bagi saya ini keliru,” kata dia.
Karenanya, ia meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan sekolah jalur atlet tersebut. Ia ingin, sekolah jalur atlet benar-benar sesuai dengan tujuan dibentuknya sekolah tersebut.
“Evaluasi dan lakukan perubahan. Yang salah dan keliru jangan dipertahankan harus dirubah, semua demi kebaikan,” tandasnya.
Sedikit informasi, kritik soal SMA Negeri 8 Kota Bekasi muncul setelah ada aduan wali murid soal kebijakan sekolah yang membebani biaya lebih mahal untuk atlet di sekolah tersebut.
Sementara hingga berita ini diturunkan pihak SMA Negeri 8 Bekasi maupun Dinas Pendidikan belum bisa dikonfirmasi.(Ical)