Sejumlah pengelola hotel di Kota Bekasi diundang rapat oleh Komisi C DPRD Kota Bekasi, Kamis (15/10).
Rapat tersebut dilakukan dalam rangka sinkronisasi data setoran setoran pajak hotel.
“Kami ingin mencocokan data yang kami terima dari Dinas Pendapatan Daerah dengan data yang langsung disampaikan pihak hotel kepada kami,” ujar anggota Komsii C DPRD Kota Bekasi, Lili Anggraeni, Kamis (15/10).
Dari sinkronisasi tersebut, nanti akan terlihat jika terjadi penyelewengan entah itu yang dilakukan oleh pengusaha maupun oknum Dinas Pendapatan Daerah.
“Nanti kita bisa tau, mana yang tidak jujur dalam memberikan laporannya,” kata dia.
Lili menambahkan, sejauh ini ada dugaan kalau pajak hotel di Kota Bekasi bocor.
“Ada dugaan bocor. Makanya kami lakukan pengecekan. Ini adalah upaya kami menekan kebocoran tersebut,” tandansya.
Komisi C berharap ke depan tidak ada lagi kebocoran di sektor pajak hotel. Ia ingin pengusaha maupun Pemkot Bekasi jujur untuk urusan tersebut.
“Kita mau semua jujur, jangan ada pihak-pihak yang nakal atau curang. Saya yakin pajak hotel bisa berkontribusi positif bagi Kota Bekasi,” pungkasnya. (Ical)