Sidang Wartawan Randy, Terdakwa Akui Melakukan Pengeroyokan

Sidang kasus pengeroyokan terhadap Randy Yasetiawan Priogo, wartawan harian Radar Bekasi kembali digelar di Pengadilan Negeri Bekasi dengan materi keterangan saksi, Rabu (20/5).

Dalam sidang tersebut,Randy memberikan keterangan sebagai saksi korban di hadapan majelis hakim yang di pimpin Lince Ana Purba.Secara gamblang ia menjelaskan detail pengeroyokan yang ia terima.

Pertama-tama Randy menjelaskan, sebelum kejadian pengeroyokan Randy mengaku ditelpon oleh Ketua DPC PAN Bekasi Utara, Iriansyah.Di dalam telpon tersebut Iriansyah mengajak Randy untuk bertemu di rumah makan Arauna yang terletak di Jalan Zerma Marzuki, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi tepat saat libur Imlek.

Sesampainya di lokasi, Randy oleh Iriansyah dikenalkan kepada Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Faturahman. Disitu kata Randy, Faturahman bertanya kepada dirinya.

“Apa kamu mau kehidupan kamu diganggu. Itu kalimat yang Faturahman katakan kepada saya. Saya menjawab, tidak. Saya tidak mau diganggu. Ia juga bilang apa kamu gak tau saya,” kata dia, di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi.

Setelah itu, kata Randy, datang dua orang tak dikenal menariknya ke belakang. Dua orang tersebut yang saat ini menjadi terdakwa, mereka adalah Muchlis dan Spengli.

“Saya ditarik ke belakang di belakang saya dipukul sama Muchlis dan Spengli. Ada juga satu orang pelaku lagi, saya tidak kenal dia. Dan sekarang dia tidak ada di sini. Saat dipukuli mereka bilang kenapa saya menulis berita itu,” kata dia.

Usai Randy memberikan keterangan, hakim Lince Ane Purba mengkonfrontir keterangan Randy kepada para terdakwa. Terdakwa Muchlis membantah keterangan Randy yang menyebut dirinya melakukan pemukulan sebanyak tiga kali.

“Tidak saya hanya memukul satu kali,” kata Muchlis.

Sementara Spengli, tidak membantah apa yang dikatakan Randy. Saat ditanya oleh majelis hakim, Spengli mengangguk tanda setuju.

Sidang yang berlangsung hampir sejam itu akhirnya ditunda Rabu pekan depan.

“Kita tunda dan dilanjutkan rabu pekan depan,” kata Hakim Ketua, Lince Ane Purba.

Sedikit informasi, Randy dikeroyok beberapa bulan lalu di Rumah Makan Araunah, Jalan Serma Marzuki, Bekasi Selatan. Saat itu Randy datang ke tempat tersebut memenuhi undangan Ketua DPC PAN Bekasi Utara, Iriansyah dan Ketua DPD PAN Kota Bekasi, Faturahman Daud. Sial, baru sampai di rumah makan tersebut Randy langsung dikeroyok oleh orang yang diduga suruhan Faturahman beserta Iriansyah. (Ical)

Tinggalkan komentar