Sekitar 200 truk pengangkut sampah milik Pemrov DKI Jakarta dihadang oleh puluhan orang dari organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Cileungsi, perbatasan Bogor dengan Kota Bekasi, pada Senin (2/11/2015).
Truk sampah tersebut akhirnya batal menuju ke tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi.
“Kejadiannya pagi pukul 07.00. Hingga sore masih ada sekitar 50 truk tertahan di sana. Yang menghadang ormas. Alasannya kurang jelas,” kata Kepala Dinas DKI Jakarta Isnawa Adji, Senin sore.
Menurut Isnawa, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar insiden itu bisa segera diatasi. Informasi yang dihimpun klikbekasi.co, ormas tersebut adalah Pemuda Pancasila.
Rabu (21/10/2015), jajaran Komisi A DPRD Kota Bekasi bersama dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bekasi juga menghadang truk sampah DKI Jakarta. Truk tersebut dinilai melanggar jam operasional.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menuding oknum DPRD Bekasi beraksi karena telah berkomplot dengan PT Godang Tua Jaya selaku pengelola TPST Bantar Gebang.
Ahok menyebut DPRD Kota Bekasi selama ini selalu ‘bereaksi’ ketika DKI Jakarta ‘menghajar’ PT Godang Tua Jaya selaku swasta yang diberi kepecayaan Jakarta untuk mengelola sampah.
Ahok mencontohkan, begitu DKI Jakarta mengirimkan surat peringatan (SP) kepada PT Godang Tua Jaya, DPRD Kota Bekasi langsung ‘teriak’.
(Baca: Terbongkar, DPRD Bekasi ‘Terima Setoran’ dari PT Godang Tua Jaya untuk Sikat Ahok)
“Saya juga jadi curiga sama anggota DPRD, oknum DPRD apa gimana saya enggak tahu,” kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (23/10/2015).
“Kenapa curiga? Saya sudah kirim surat peringatan pertama bahwa PT GTJ wanprestasi dan kami butuh 105 hari lagi untuk melayangkan SP 2 dan 3. Begitu dilayangkan SP pertama, mereka mulai mengancam saya enggak boleh buang sampah lagi.” (Res)