Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Tumai menyoroti keberadaan SMP negeri di Kota Bekasi, Jawa Barat, yang penyebarannya masih belum merata. Menurutnya, jumlah SMP negeri di setiap kelurahan di Kota Bekasi mengalami ketimpangan dengan jumlah penduduk.
Misalnya saja Kelurahan Bojong Rawalumbu dan Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, yang sama-sama memiliki 1 SMP negeri, yakni SMPN 8 Bekasi dan SMPN 41 Bekasi. Sedangkan Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, justru belum memiliki satu unit pun SMP negeri.
Tumai pun menyayangkan minimnya SMP negeri di sejumlah kelurahan yang merupakan dapilnya tersebut. Ia mengaku penyebaran SMP negeri yang tidak merata itu kerap dikeluhkan warga, lantaran menyulitkan anak-anak mereka untuk masuk melalui jalur zonasi.
“Contohnya begini, dengan satu SMP 8 saja yang letaknya itu mendekati ke perbatasan Rawalumbu, sehingga ya dengan jarak zonasi itu justru hanya menjangkau dalam ruang lingkup satu RW itu saja,” kata Tumai saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
“Dan ini banyak sekali. Pengasinan itu ada SMPN 16, SMPN 33 itu terlalu ujung juga. Artinya, kalau dilakukan zonasi, otomatis satu kelurahan itu pun banyak yang tidak masuk. Ya ini yang menjadi masalah sekarang,” paparnya.
Tumai pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi agar mengevaluasi kembali keberadaan SMP negeri di Kota Bekasi, utamanya dengan memerhatikan rasio jumlah penduduk dengan kebutuhan SMP di tiap-tiap kelurahan.
“Saya meminta pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk kembali melakukan evaluasi terhadap kebutuhan SMP negeri di Kota Bekasi. Evaluasinya adalah tentang beban dari jumlah penduduk di tiap-tiap kelurahan,” ujar politisi senior PDI Perjuangan itu.
Di samping itu, Tumai juga menyoal masalah Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait satuan unit pendidikan untuk menyediakan 8 ruang kelas. Menurutnya, kebijakan ini juga perlu dievaluasi karena tidak berjalan efektif.
“Ada beberapa SMP negeri yang memang masyarakat di sekitarnya rata-rata sudah dewasa, sehingga yang ke SMP itu sudah jarang. Dikasih 8 kelas, ya cenderung longgar. Walaupun akhirnya nanti bisa didorong dari luar, tapi tidak menjadi tujuan proses zonasinya. Itu sangat tidak efektif, tidak kena sasaran,” paparnya.
Tumai menekankan, persiapan evaluasi oleh dinas terkait harus dilakukan secara menyeluruh dan rampung sebelum pelaksanaan tahun ajaran baru.
“Misalnya, ada yang faktanya sekolah itu kekurangan guru. Ini tentunya harus dievaluasi secara menyeluruh. Kemudian kesiapan sarana dan prasarana yang tentunya masing-masing sekolah di kelurahan tidak akan sama,” jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Kota Bekasi itu juga menyinggung titik koordinat zonasi dalam PPDB online, yang harusnya mutlak berada di tengah-tengah kelurahan. Ia menyebutkan titik koordinat yang selama ini berlaku di SMP negeri, hanya berlaku untuk segelintir wilayah saja.
“Di Bojong Menteng itu sampai sekarang itu ada beberapa RW yang tidak masuk zonasi, yaitu RW 01,02,03,04,05,07 dan seterusnya. Karena SMP itu adanya di RW 06 dan di pinggiran berbatasan dengan Rawalumbu,” ungkap Tumai.
Ia berharap Pemkot Bekasi dapat secepatnya merealisasikan pembangunan gedung SMP negeri untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pendidikan putra-putrinya.
“Jadi perlu secepatnya dilakukan evaluasi untuk pemenuhan pelayanan. Tiap-tiap kelurahan itu harus betul-betul dikaji ulang, dievaluasi dan pemenuhan,” tandasnya.(Adikarya/Setwan)