KPU Kota Bekasi resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kota Bekasi dengan jumlah pemilih mencapai 1.828.740. Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Aston, Kota Bekasi, Jumat (20/9/2024).
Dari total 1.828.740 pemilih, jumlah pemilih laki-laki mencapai 898.283, perempuan 930.457. Sementara jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 3.637 dari total 12 kecamatan dan 56 kelurahan.
Total DPT sendiri menyusut sekitar 6.248 pemilih. Dari awalnya sebanyak 1.834.987 pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menjadi 1.828.740 dalam DPT.
Sementara itu dari 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi, jumlah pemilih di Kecamatan Jatisampurna tembus 82.238. Rinciannya pemilih laki-laki 40.009, perempuan 42.229, TPS 173.
Adapun Kecamatan Bantargebang jumlah pemilih mencapai 79.720 rinciannya laki-laki 39.857, perempuan 39.863, TPS 153. Sedangkan Kecamatan Pondok Melati jumlahnya mencapai 95.685 dengan rincian Laki-laki 46.937, perempuan 48.748, jumlah TPS 194.
Kecamatan Medan Satria jumlah pemilih 115.722 dengan rincian laki-laki 57.390, perempuan 58.332, TPS 240. Kecamatan Pondokgede jumlah pemilih 167.777 dengan rincian laki-laki 82.007, perempuan 85.756, TPS 344.
Kecamatan Jatiasih jumlah pemilih 173.767 dengan rincian laki-laki 85.132, perempuan 88.635, TPS 354. Kecamatan Mustikajaya jumlah pemilih 154.405, laki-laki 76.170, perempuan 78.235, TPS 298.
Kecamatan Rawalumbu jumlah pemilih 162.815 dengan rincian laki-laki 79.990, perempuan 82.915, TPS 324. Kecamatan Bekasi Barat jumlah pemilih 194.352 dengan rinciannya laki-laki 95.469, perempuan 98.883, TPS 395.
Kecamatan Bekasi Selatan jumlah pemilih 156.529 dengan rincian laki-laki 75.889, perempuan 80.640, TPS 328. Kecamatan Bekasi Timur jumlah pemilih 197.77 dengan rincian laki-laki 96.764, perempuan 101.015, TPS 384.
Kecamatan Bekasi Utara jumlah pemilih 247.943, laki-laki 122.329, perempuan 125.614, TPS 484. Sedangkan jumlah pemilih di lokasi khusus Lapas Bulak Kapal mencapai 842 pemilih semuanya laki-laki, dengan jumlah TPS 2.
Anggota KPU Kota Bekasi, Faris Ismu Amir mengatakan, ada penyusutan jumlah pemilih dari DPSHP menjadi DPT. Ini terjadi karena sejumlah hal salah satunya pemilih ganda.
“Ada pemilih ganda, ada yang sudah pindah kependudukan dan meninggal. Serta ada juga yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” ujar Faris Ismu Amir.
Ia mengatakan, penetapan DPT tidak mudah dan melelahkan bagi penyelenggara pemilu. Hal ini karena DPT menuntut data mutakhir, sedangkan masyarakat atau pemilih bergerak dinamis.
makrikmakrik
Selasa, 24 September 2024 at 20:09“Kecamatan Bekasi Timur jumlah pemilih 197.77”
typo..