Site logo

Ribuan Pengawas TPS Siap Awasi Pemungutan Suara di Kota Bekasi

Sebanyak 7.078 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kota Bekasi sudah terbentuk. Mereka sudah mulai bekerja sejak H-23 pemilu hingga H plus 7 Pemilu 2024.

Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki mengatakan, para PTPS sudah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dari Bawaslu. Pemberian bimtek langsung dilakukan berbarengan dengan pelantikan mereka pada Senin 22 Januari 2024.

Baca juga:  Yang Jelas, Rakyat Pasti Marah Jika Pelantikan Jokowi Dipermainkan Kubu Prabowo

“Kita sudah melantik 7.078 pengawas TPS, jumlah mereka sama dengan jumlah TPS di Kota Bekasi. Bimtek juga sudah kita berikan berbarengan dengan pelantikan mereka,” kata Choirunnisa Marzoeki di Kantor Bawaslu Kota Bekasi, Rabu (24/1/2024).

Bimtek kepada PTPS akan dipertajam di masing-masing kelurahan dengan lingkup lebih kecil. Harapannya agar pemahaman mereka akan tugas dan kerja sebagai PTPS bisa lebih dipahami.

Baca juga:  PSSI U-15 Kota Bekasi Tembus Semifinal Usai Menang 6-1 Lawan Bandung

“Tugas PTPS antara lain, mengawasi persiapan dan pelaksanaan penghitungan suara. Serta mengawasi pergerakan perhitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan,” kata dia.

Petugas PTPS juga berkewajiban menyerahkan laporan ke Panitia Pengawas Kelurahan. Di mana laporan tersebut akan dilaporkan ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) hingga Bawaslu.

Baca juga:  Perusahaan di Bekasi Tidak Terbuka Soal Jumlah Buruh yang Kena PHK

“Dengan adanya PTPS diharapkan proses perhitungan berjalan sesuai prosedur dan aturan perundang-undangan. Mereka juga diharapkan tidak ragu mengajukan teguran bila mendapati kesalahan atau pelanggaran di TPS,” ujarnya mengakhiri.


*Foto: Ribuan Pengawas TPS tengah mengikuti Bimbingan Teknis

Comments

  • No comments yet.
  • Add a comment