Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bekasi-Kota Depok, Sukur Nababan mengatakan, bahwa dirinya siap memperjuangkan segala macam bentuk kepentingan Kota Bekasi yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Memperjuangkan daerah pemilihan itu merupakan kewajiban dan hak saya, seperti yang diamanhkan undang-undang. Bahkan saat dilantik saya disumpah untuk itu, untuk memperjuangkan dapil,” ujarnya saat menggelar Reses yang dihadiri Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan jajarannya, Kamis (5/3).
Menurutnya, dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat ia tidak gentar dan takut akan apapun, selama hal itu benar-benar untuk kepentingan masyarakat.
“Yang penting kita tidak melanggar aturan yang ada. Memperjuangkan aspirasi juga harus tetap berpegang pada aturan,” kata dia.
Dia juga menjelaskan, prihal resesnya yang dilakukan di kantor Wali Kota Bekasi dan dihadiri oleh Wali Kota beserta jajarannya, bukan masyarakat umum. Hal itu dikarenakan, Pemkot Bekasi jauh lebih paham mana yang jadi kewenangan pusat, provinsi atau daerah.
“Kalau saya reses di RW nanti ada ajuan soal jalan rusak terus saya bawa ke DPR saya bisa ditertawakan karena itu jadi kewenangan daerah. Inilah kenapa saya datang langsung ke Pemkot sebab mereka yang tau,” kata anggota Komisi V DPR Bidang Pembangunan dan Infastruktur.
Dalam reses tersebut, ia juga menekankan bahwa ajuan apirasi daerah meski diajukan jauh-jauh hari dan mengikuti alur prosedur yang ada.
“Pokoknya jangan mendadak, jangan nota keuangan sudah turun baru mengajukan. Kalau begitu saya memperjuangkannya susah,” kata dia.
Untuk APBN Perubahan tahun 2015 ini, ada sekitar Rp 65 miliar anggaran yang berhasil dirinya loloskan untuk kepentingan Kota Bekasi.
“Saya jadi malu ngomongnya, tapi ini harus saya sampaikan. Jadi kita dapat 65 miliar pada APBN Perubahan, itu untuk beberapa program. Seperti jaringan jalan dan penanggulangan banjir,” pungkasnya.
Selain dihadiri Wali Kota dan jajarannya, reses juga dihadiri seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Bekasi dan juga Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai. (Ical)