Rentenir Bunuh Warga Jatiasih Bekasi, Begini Reka Ulang Adegannya

Seorang penagih hutang suruhan rentenir, Wiharsono Lambot Martua alias Alex Marbun (20), nekat menghabisi nyawa Nensi Pupilawati (38) yang tidak menunggak cicilan pinjaman harian sebesar Rp 15.000. Bagaimana kronologinya?

(Baca: Gara-gara Belum Bayar Cicilan Rp 15.000, Warga Jatiasih Tewas Dihabisi Rentenir)

Dalam reka ulang adegan yang digelar di halaman Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu (30/9/2015) lalu, Alex memperagakan 14 adegan dari mulai adu mulut hingga tindakan kekerasan terhadap Nensi.

Alex membunuh Nensi dengan cara mencekik, kemudian membanting, hingga kepala Nensi membentur ke lantai. Benturan keras ke lantai itulah yang membuat Nensi meregang nyawa lantaran pembuluh darahnya pecah.

(Baca: Pengakuan Pembunuh Warga Jatiasih yang Nunggak Cicilan Rentenir Rp 15.000)

Kapolsek Jatiasih Kompol Aslan mengatakan, reka ulang atau rekonstruksi ini dilakukan secara berurutan. Reka ulang dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, kuasa hukum pelaku, keluarga korban dan saksi-saksi.

“Reka ulang dilakukan untuk memperlengkap berkas berita acara pidana di kejaksaan. Kami sengaja menggelar di halaman Kantor Polsek Jatiasih guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Kompol Aslan kepada klikbekasi.co, Kamis (1/10/2015).

(AN/Res)

Tinggalkan komentar