Ratusan Hektar Lahan Pemakaman di Bekasi Terbengkalai

Ratusan hektar lahan pemakaman milik pengembang perumahan yang sudah diserahkan kepada Pemkab Bekasi saat ini kondisinya terbengkalai alias tidak terurus.

“Lahannya banyak yang masih berbentuk sawah, belum dipagar bahkan belum tersertifikat,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bekasi, Aep Saeful Rohman, usai menggelar rapat perihal lahan pemakaman dengan pihak terkait, yakni Dinas Tata Ruang dan Pemukiman dan Dinas Kebersihan, Selasa (17/3).

Menurut Aep dari total 395 hektar lahan yang harus dipenuhi oleh pengembang saat ini sudah terpenuhi sebanyak 234 hektar lahan, hanya saja baru 23 hektar lahan atau sebanyak 10 persen yang saat ini sudah tersertifikasi.

Penentuan lahan sendiri ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mana ada 16 titik lahan yang sudah ditetapakan sebagai lahan pemakaman.

“Tugas dari pengembang itu membeli lahan untuk pemakaman seluas dua persen dari total lahan terbangun. Lahah-lahan itu ditentukan berdasarkan Perbub. Sementara tugas pemerintah melakukan sertifikasi lahan bersangkutan dan memanfaatkannya untuk pemakaman,” kata dia.

Ke depan kata dia, Pemkab diminta lebih serius mengurus lahan-lahan tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga. Harus ada menurutnya gran desain soal lahan-lahan tersebut sehingga masyarakat terutama mereka yang tinggal di perumahan tidak lagi kebingungan saat hendak melakukan prosesi pemakaman anggota keluarganya.

“Satu hektar lahan saja bisa menampung dua ribuan lebih jenazah. Artinya kalau semua lahan bisa dimanfaatkan kita tidak kekurangan lahan pemakaman. Tidak ada lagi cerita warga perumahan kesusahan saat hendak melakukan pemakaman, gak perlu lagi memakamkan di kampung halaman,” pungkasnya. (Ical)

Tinggalkan komentar