Satuan Lalu Lintas Polresta Bekasi Kota telah membuka blokade jalan di 13 titik proyek rehabilitasi jembatan yang telah selesai dikerjakan oleh pemerintah setempat.
“Sebanyak 13 dari 15 proyek rehabilitasi jembatan di Kota Bekasi sudah selesai dikerjakan. Kondisi jalan yang semula kita tutup, sudah dibuka kembali saat ini,” kata Kasat Lantas Polresta Bekasi Kota AKP Bayu Pratama di Bekasi, Senin (21/12/2015).
Menurut dia, sejumlah jembatan yang kini sudah bisa dioperasionalkan kembali di antaranya Jembatan Jalan M Hasibuan, Jembatan Jalan RA Kartini, Jembatan Nasio, Jembatan Kali Mangseng, Jembatan Kali Arenjaya, Jembatan Jatibening, Jembatan Jalan M Yamin, dan sejumlah jembatan lainnya.
Menurut Bayu, satu jembatan di antaranya saat ini masih dalam proses pengerjaan yakni Jembatan Jalan KH Agus Salim, Bekasi timur.
“Satu proyek jembatan di antaranya dianulir karena gagal pada proses tender,” ujarnya.
Selesainya proyek jalan tersebut membuat pihaknya menarik seluruh anggota Polantas yang selama ini di tempatkan di lokasi tersebut guna mengurai kemacetan.
“Proyek tersebut bergulir sejak pertengahan 2015 dan rampung pada Desember,” katanya.
Selain penarikan petugas, pihaknya juga telah mengakhiri rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut karena lalu lintas telah berjalan normal.
“Kami juga memberikan sosialisasi kepada pengendara perihal pembukaan jalan tersebut,” katanya. (Antara/Res)