Polsek Bekasi Utara Tangkap Kurir Sabu di Teluk Pucung

Polsek Bekasi Utara menangkap dua orang kurir narkoba di Jalan Raya Perjuangan, RT 03 RW 03, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa (6/10/2015).

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan, kedua pelaku adalah NS (25) dan HS (34). Mereka warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Barang buktinya berupa 9 amplop berisi sabu dan 1 buah rekapan penjualan sabu.

“Benar, petugas menangkap dua kurir narkoba di Kelurahan Teluk Pucung pada Selasa. Mereka menyimpan sabu,” kata Siswo saat dihubungi, Rabu (7/10/2015).

Menurut Siswo, penangkapan bermula ketika polisi yang sedang observasi di lapangan melihat seorang laki-laki yang gelagatnya mencurigakan. Pria itu ialah NS. Setelah diperiksa, polisi menemukan barang bukti sabu.

“Dari penangkapan NS, petugas kemudian bisa menangkap tersangka HS yang merupakan pemilik narkoba. Dua-duanya kurir,” kata Siswo. (Res)

Tinggalkan komentar