Polsek Bekasi Utara menangkap dua orang kurir narkoba di Jalan Raya Perjuangan, RT 03 RW 03, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada Selasa (6/10/2015).
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengatakan, kedua pelaku adalah NS (25) dan HS (34). Mereka warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Barang buktinya berupa 9 amplop berisi sabu dan 1 buah rekapan penjualan sabu.
“Benar, petugas menangkap dua kurir narkoba di Kelurahan Teluk Pucung pada Selasa. Mereka menyimpan sabu,” kata Siswo saat dihubungi, Rabu (7/10/2015).
Menurut Siswo, penangkapan bermula ketika polisi yang sedang observasi di lapangan melihat seorang laki-laki yang gelagatnya mencurigakan. Pria itu ialah NS. Setelah diperiksa, polisi menemukan barang bukti sabu.
“Dari penangkapan NS, petugas kemudian bisa menangkap tersangka HS yang merupakan pemilik narkoba. Dua-duanya kurir,” kata Siswo. (Res)