Polresta Bekasi meringkus tujuh belas tersangka anggota geng motor yang kerap melakukan tindakan kekerasan saat melakukan aksinya. Tujuh belas orang tersebut ditangkap dalam kurun Agustus hingga September 2014.
Tujuh belas tersangka yang diamankan ini merupakan anggota geng motor Brigez (5 orang), Moonracer (6 orang), dan XTC (6 orang). Mereka semua masih berusia muda dengan umur mulai dari 16-24 tahun.
Kelompok Brigez ADF (23), MHY (23), DE (25), HG (18), FW (21). Lalu Moonracer BHJ (17), ((20), RJB (24), REN (18), PAD (31), DW (16). Terakhir XTC ada FK (19), ML (22), IP (21), OPL (20), KMG (23), JMY (21).
“Mereka dalam aksinya semua secara berkelompok. Tergolong sadis dengan melakukan pencurian dengan kekerasan. Yaitu dengan memepet, merampas, membacok, dan mengeroyok kalau korba melawan,”ujar Kapolresta Bekasi, Kombes Pol Isnaeni Ujiarto, dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (29/8).
Dalam jumpa pers tersebut hadir Wakapolda, Brigjen Pol Sujarno, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kasat Reskrim Polresta Bekasi, AKP Wirdhanto Hadicaksono.
Tujuh belas tersangka juga dihadirkan dalam jumpa pers tersebut. Beberapa nampak terlihat terpincang-pincang.
Tujuh belas tersangka anggota geng motor ini selalu melakukan aksi pencurian dengan kekerasan. Selain itu juga pengeroyokan, penganiayaan berat, dan pengerusakan terhadap barang. Mereka beraksi di sembilan belas lokasi lokasi di wilayah Bekasi.
Sumber: Detik