Petugas Unit Narkoba Polsek Bekasi Utara menangkap tiga pemuda yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja. Tiga pelaku tersebut adalah BA (24), S (34) dan MN (24).
Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo menjelaskan, tiga pelaku tersebut ditangkap pada Minggu (17/10/2015) dinihari ketika petugas melakukan observasi.
“Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi bahwa di lokasi sering pemuda mabuk,” kata Siswo, Selasa (20/10/2015).
Menurut Siswo, saat petugas tiba di lokasi, ada tiga pemuda yang sedang asyik nongkrong dan mabuk minuman keras di sekitar tempat kos.
“Petugas menggeledah kamar kos mereka. Ternyata ditemukan 10 amplop yang berisi ganja,” kata Siswo.
Lokasi kos-kosan tiga pelaku, kata Siswo, berada di Kampung Pengarengan, Kaliabang Tengah, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
“Ketiganya mengaku ganja tersebut milik seseorang berinisial U. Petugas masih mengejarnya,” kata Siswo. (Res)