Polisi Tangkap Perampok “Modus Teriak Ban Kempes” di Bekasi, Pelakunya Bapak dan Anak

Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Bekasi Kota menangkap perampok yang menjalankan aksinya daerah setempat dengan modus “teriak ban kempes” kepada korbannya. Dua dari tiga pelaku merupakan bapak dan anak.

Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota Kompol Ujang Rohanda mengatakan, mereka ialah Bejo alias Abah (49), dan anaknya Sandi (20), serta pelaku lain Deden (41).

Menurut Ujang, mereka ditangkap di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor, belum lama ini. Mereka mencoba lari saat ditangkap. Pelaku, Abah, ditembak di bagian betis kirinya.

Anak Abah, Sandi, juga hendak melarikan diri padahal sudah dikasih tembakan peringatan. Polisi pun menembak kakinya.

“Tiga pelaku kami tangkap di sebuah tempat di daerah Cileungsi. Dua dari tiga pelaku kami tembak karena hendak kabur,” kata Ujang, Senin (21/9/2015).

Kepada polisi, pelaku mengaku sudah beraksi 13 kali dengan sasaran nasabah bank. Di Kota Bekasi, dua nasabah bank menjadi korban. Masing-masing nasabah kehilangan Rp 69 juta dan Rp 100 juta.

Pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Bekasi Kota. Mereka dijerat pasal 365 KUHP tentang perampokan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (AN/Res)

Tinggalkan komentar