Berita  

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Pemuda Tongkrongan di Bekasi

Jatanras Polresta Bekasi Kota menangkap pelaku pengeroyokan yang tewaskan salah seorang pemuda bernama Irfan (21).

Pelaku berinisial NL (28), warga Jalan Mushola Alhikmah, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur. Ia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Senin (4/4).

(Baca juga: Dikeroyok Puluhan Orang Saat Nongkrong, Seorang Pemuda di Bekasi Tewas)

Sementara itu empat pelaku lain yakni ID, DP, AM dan BG, sedang dalam pengejaran petugas alias buron. Polisi menetapkan 4 pelaku tersebut sebagai DPO.

“NL ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. 4 pelaku lain saat ini kami tetapkan sebagai DPO dan masih dalam proses pengerjaran,” ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Rajiman, Selasa (5/4).

Seperti diberitakan sebelumnya, pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya Irfan terjadi pada hari Minggu (3/4) sekira pukul 03.00 di Gang Ros, RT 08, RW 01, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Kejadian bermula saat Hilman (21) rekan Ifran yang menggunakan sepeda motor melintas di depan tongkrongan pelaku cs yang tidak jauh dari lokasi tempat Hilman dan Irfan nongkrong diteriaki dan di lempar botol plastik dengan alasan berisik oleh pelaku cs.

Tidak lama berselang, pelaku cs yang jumlahnya puluhan orang mendatangi tempat Hilman dan Irfan nongkrong, tanpa banyak bicara pelaku cs memukuli Hilam dan Irfan dengan tangan kosong dan benda tumpul.

Irfan mengalami luka di bagian mulut, dada, kepala sedangkan Hilman mengalami luka memar di bagian tangan dan muka. Keduanya kemudian dilarikan ke RSUD Kota Bekasi untuk mendapatkan perawatan.

Hilman selamat, sementara Irfan meninggal dunia setalah sempat dirawat sekira pukul 21.00 WIB.(Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *