Anggota satuan reserse narkoba Polsek Bekasi Timur membongkar kasus peredaran narkoba terbesar sepanjang sejarah pengungkapan di Kota Bekasi. Polisi menyita 4.554 butir pil ekstasi siap edar dan sabu-sabu seberat 44,86 gram lengkap dengan alat penghisap dan timbangannya. Nilainya ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Kapolsek Bekasi Timur AKP Imam Irawan mengatakan, polisi menyita ribuan pil ekstasi itu dari kurir narkoba bernama Amsori alias Kotek bin Salim (43). Barang haram itu disita polisi dari rumah kontrakan Amsori di Jalan Makrik RT 05/RW 04 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, pada Rabu, 30 September 2015 sekitar pukul 21.00.
“Ini merupakan penangkapan yang terbesar di Polresta Bekasi Kota. Sebelumnya kami pernah mengungkap peredaran ribuan pil, namun pil obat. Sekarang pil ekstasi,” kata Imam Irawan di Kantor Polsek Bekasi Timur, Senin (5/10/2015).
Imam mengatakan, ekstasi tersebut oleh tersangka telah dikemas dalam 46 bungkus plastik klip kecil. Sabu-sabunya dikemas dalam 5 bungkus. Menurutnya, satu butir ekstasi di pasaran harganya mencapai Rp 400.000 per butir. Sedangkan sabu-sabu 2 juta per gram. “Barang bukti jika ditaksir mencapai 2 miliar rupiah,” kata Imam. (Res)