Ketua Komisi C DPRD Kota Bekasi, Machrul Falak mendesak Perusahaan Listrik Negara (PLN) cabang Bekasi untuk membuka secara terang benderang data pelanggan PLN di Kota Bekasi.
Menurutnya, dengan dibukanya data pelanggan secara gamblang maka Pemkot Bekasi bisa mengetahui secara pasti jumlah pendapatan dari sektor pajak penerangan jalan.
“Kita mau PLN buka-bukaan data. Kita minta data dibuka secara terang benderang tanpa ditutup-tutupi,” ujarnya, belum lama ini.
Machrul menambahkan, sejuah ini PLN tidak pernah mau membuka data jumlah pelanggan kepada Pemkot Bekasi maupun DPRD Kota Bekasi.
Akibatnya Pemkot Bekasi kerap kebingungan setiap kali harus mematok target pendapatan dari sektor pajak penerangan jalan.
“Kami kesulitan memasang target karena data yang tidak pasti. Kita hanya bisa berpatokan pada asumsi saja. Dan kami yakin sekali kalau kita bisa meraup pendapatan lebih tinggi dari yang saat ini kita dapat,” kata dia.
Keyakinan Machrul, bahwa Pemkot Bekasi bisa meraih pendapatan yang jauh lebih besar bukan hal tidak berdasar. Sebabnya setiap pergantian tahun, ketika Pemkot Bekasi membebankan target pendapatan di sektor pajak penerangan jalan, target selalu bisa dipenuhi.
“Kita naikan berapapun nilainya, selalu bisa dipenuhi oleh PLN Bekasi. Nah berartikan sebenarnya potensi besar sekali,” tandasnya.
Pajak penerangan jalan, merupakan pajak yang dibebankan kepada pelanggan PLN. Dari situ kemudian daerah mendapatkan keuntungan dari pajak tersebut.
Untuk tahun 2015, Pemkot Bekasi mematok target dari sektor tersebut hingga Rp210 Miliar.
“Pemasalahannya PLN ini belum mau jujur. Nah kita tidak tau akhirnya, hak kita itu sebenarnya berapa. Mestinya mereka jujur,” pungkasnya.(Ical)