Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi berharap penyelenggara pemilu baik KPU atau Bawaslu netral selama pelaksanaan Pilkada. Serta bisa bekerja secara profesional.
Pesan tersebut juga disampaikannya kepada Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi. Serta TNI, Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.
Menurutnya, netralitas penyelenggara pemilu dan juga aparatur sangat dibutuhkan. Sehingga Pilkada bisa berlangsung dengan baik sesuai ketentuan.
“Saya mewakili DPRD Kota Bekasi meminta kepada KPU, Bawaslu bisa netral dan profesional dalam pelaksanan Pilkada. Begitu juga ASN, TNI, Polri dan aparat penegak hukum lainnya,” kata dia, Kamis (3/10/2024).
Sekadar informasi, Pilkada 2024 kini sudah masuk tahapan masa kampanye. Yang ini berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024 atau 60 hari sebelum masa tenang.
Pilkada sendiri diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil antaralain, Heri Koswara-Sholihin. Serta Uu Saeful Mikdar-Nurul Sumarheni dan Tri Adhianto-Harris Bobihoe.
“Tentunya kami berharap pelaksanaan Pilkada yang jujur dan adil. Serta Pilkada yang berkwalitas,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.