Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi bakal disiagakan di kawasan Stasiun Bekasi. Hal ini dilakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut terutama di jam sibuk.
Adapun personil yang bakal disiagakan antara lain, Bidang Sarana dan Prasarana serta Pengendalian dan Operasional (Dal OPS). Termasuk Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi.
“Kami dari Bidang Lalu Lintas sudah berkoordinasi dengan bidang lainnya di Dishub Kota Bekasi. Kerjasama kita lakukan dalam rangka mengatasi kemacetan di kawasan Stasiun Bekasi,” ujar Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Teguh Indrianto, Senin (19/8/2024).
Ia menjalakan, fungsi keberadaan petugas atau personil Dishub salah satunya penataan lalu lintas. Kemudian melakukan peneguran terutama bagi pengemudi ojek online (Ojol).
Teguran kepada pengemudi Ojol diperlukan sebab mereka acap kali tidak tertib terutama saat mengambil penumpang. Mereka memilih mendekat di area pintu masuk atau keluar stasiun yang seharusnya tidak dibolehkan.
“Teman-teman Ojol ini kerap mengambil penumpang di kawasan Stasiun terutama di pintu keluar atau masuk. Ini yang bikin macet di kawasan Stasiun Bekasi terutama di jam sibuk,” kata dia.
Semestinya kata dia, pengemudi Ojol tetap berada di kantong parkir yang sudah disedikan untuk mereka menunggu. Begitu juga dengan penumpang yang mestinya menuju kantong parkir saat hendak menggunakan jasa Ojol.
“Perlunya dibangun kesadaran baik pengemudi Ojol sendiri maupun pengguna layanan. Mungkin dengan cara seperti itu, tidak ada lagi penumpukan Ojol di pintu masuk atau keluar yang mengakibatkan macet,” kata dia.
Di samping pengemudi atau penumpang Ojol, kemacetan di kawasan Stasiun juga disumbang faktor lain. Salah satunya Pedagang Kaki Lima (PKL) hingga penyedia jasa penitipan kendaraan bermotor yang tidak tertib.
“PKL atau jasa penitipan kendaraan juga tidak tertib, sering memanfaatkan trotoar untuk kepentingan mereka. Ini salah juga salah satu penyumbang kemacetan di kawasan Stasiun Bekasi,” ujarnya mengakhiri pembicaraan. (ADV)