Perkosa Adik Ipar, Pria di Cikarang Barat Diringkus Polisi

Seorang pria di Kampung Rawa Batok, RT 06 RW 02, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, ditangkap polisi pada Jumat (30/10/2015).

Pria tersebut bernama Misar (38). Ia ditangkap polisi karena memerkosa adik iparnya yang masih berusia 13 tahun.

Juru bicara Polresta Bekasi Iptu Makmur mengatakan, orangtua korban sebelumnya melaporkan kasus itu kepada Polsek Cikarang Barat.

“Begitu laporan masuk, kami langsung menangkapnya. Saat ini pelaku sudah diamankan. Pelaku dijerat pasal tentang pencabulan anak di bawah umur,” kata Makmur, Jumat.

Menurut Makmur, korban mengaku diperkosa berkali-kali oleh pelaku. Namun, karena takut, korban menyembunyikan kelakuan bejat pelaku.

“Tapi akhirnya korban bercerita kepada ibunya. Selanjutnya, orangtua segera melaporkan pelaku,” pungkas Makmur. (Res)

Tinggalkan komentar